Polres dan Disdikbud Pasaman Tandatangani Nota Kesepahaman

Realitakini.com,- Pasaman 
Polres Pasaman bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasaman melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) di aula Disdikbud Kabupaten Pasaman, Selasa (21/01/2020).

Nota kesepahaman tersebut, tentang "Upaya pencegahan dan peran aktif sekolah dalam merespon terjadinya kekerasan seksual dan penyalahgunaan Narkotika oleh anak".

Kepada wartawan, Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, S.E mengatakan, "kegiatan ini bertujuan untuk membangun kerja sama antara Polres Pasaman dan Disdikbud Kabupaten Pasaman, dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di sekolah.

Misalnya, pembinaan perilaku kedisiplinan terhadap siswa/siswi, baik di sekolah, di jalan maupun di masyarakat, kata Hendri.

Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya perilaku penyimpangan yang mengarah pada kenakalan remaja dalam segala bentuk yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan serta  ketertiban masyarakat, ujar Kapolres.

Turut hadir pada acara kali ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman Drs. Ali Yusri, M.Pd, Staf Ahli Bupati Pasaman Yusri Uripsyah, Koordinator Wilayah se-Kabupaten Pasaman, Kepala SMP se-Kabupaten Pasaman, Guru BK SMP se-Kabupaten Pasaman dan Pengawas SD se-Kabupaten Pasaman. (Nurman )

Post a Comment

Previous Post Next Post