Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat Muhammad Yusra.
Realitakini.com Pasaman Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat menyatakan keprihatinan atas masih maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di berbagai wilayah di Sumatera Barat. Organisasi mahasiswa tersebut menilai praktik tambang ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyisakan persoalan sosial dan ekonomi yang kompleks di tengah masyarakat.
Ketua DPD GMNI Sumbar, Muhammad Yusra, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas PETI yang melanggar aturan dan merusak lingkungan. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan represif tanpa disertai solusi yang menyentuh akar persoalan.
"Kami mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku PETI di Sumatera Barat. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal sudah menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan sumber daya alam dan keselamatan masyarakat. Namun, pendekatan yang dilakukan tidak boleh hanya bersifat represif, karena kita juga harus melihat realitas sosial di lapangan," ujar Yusra kepada Realitakini.com, Selasa (9/8/2026).
Ia menjelaskan, aktivitas PETI memang melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Namun di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang menggantungkan penghasilan mereka dari sektor tersebut karena terbatasnya pilihan pekerjaan yang tersedia.
"Kita semua sepakat bahwa PETI merusak lingkungan dan harus dihentikan. Namun, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa banyak masyarakat yang menopang kehidupan ekonominya dari aktivitas tersebut. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat harus hadir memberikan solusi konkret berupa lapangan pekerjaan alternatif, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta skema pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan," tegasnya.
DPD GMNI Sumbar juga meminta aparat penegak hukum untuk terus menindak aktor-aktor besar yang diduga mengambil keuntungan dari aktivitas PETI, termasuk pemodal, cukong, maupun pihak-pihak yang membekingi praktik pertambangan ilegal tersebut.
Menurut Yusra, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pemberdayaan masyarakat. Ia menilai penyelesaian persoalan PETI membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi lingkungan hidup, hingga tokoh masyarakat.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis lingkungan, akademisi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk duduk bersama mencari solusi. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban dari persoalan yang tidak pernah diselesaikan secara menyeluruh. Kita harus mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan sekaligus menjamin keberlangsungan hidup masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, GMNI Sumbar mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak aktivitas PETI untuk menyusun kebijakan jangka panjang. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui penguatan sektor pertanian, perkebunan, UMKM, hingga program padat karya yang mampu menjadi alternatif sumber penghasilan masyarakat.
"Penegakan hukum harus berjalan, lingkungan harus diselamatkan, tetapi kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama. Inilah yang harus menjadi komitmen bersama agar persoalan PETI di Sumatera Barat dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan," tutup Yusra. (Nurman)
