Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, membeberkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang perlu menjadi perhatian utama Said Iqbal setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, dikutip dari detiknews, Selasa (9/6/2026),
Yahya mengatakan terdapat sejumlah pekerjaan rumah di sektor ketenagakerjaan yang membutuhkan perhatian serius. Menurutnya, persoalan pekerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pengupahan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) harus menjadi fokus utama dalam pelaksanaan tugas Said Iqbal sebagai penasihat khusus Presiden.
“Beberapa tugas penting yang perlu mendapat perhatian dari penasihat khusus Presiden di bidang ketenagakerjaan, antara lain, masalah pekerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, masalah pengupahan dan masalah PHK,” ujar Yahya.
Ia berharap Said Iqbal dapat memberikan masukan yang komprehensif kepada Presiden, terutama terkait rencana perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Yahya juga menyambut positif penunjukan tokoh buruh tersebut karena dinilai menjadi bukti komitmen Presiden Prabowo dalam mengakomodasi aspirasi pekerja dan kalangan buruh.
“Karena Presiden akan mendapat masukan yang orisinal terkait dengan masalah ketenagakerjaan, khususnya masalah buruh atau pekerja,” katanya.
Sementara itu, Said Iqbal mengaku menerima penugasan sebagai Penasihat Khusus Presiden karena melihat adanya kesamaan platform perjuangan dengan Presiden Prabowo, khususnya dalam keberpihakan kepada rakyat kecil. Menurutnya, buruh, petani, nelayan, dan guru membutuhkan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Presiden melalui jalur yang lebih dekat.
“Karena secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum rakyat kecil termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru yang mendorong kami untuk bersama-sama beliau memberikan masukan, menjaga keseimbangan,” kata Said Iqbal usai pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Said Iqbal menilai selama ini Presiden telah banyak menerima masukan dari kalangan dunia usaha dan pemilik modal. Namun, menurutnya, perspektif pekerja atau buruh belum memiliki representasi yang kuat dalam lingkaran pemberi masukan kepada Presiden.
“Yang dari buruh kan tidak ada,” ujar Said Iqbal.
Dengan pengangkatan tersebut, Said Iqbal diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan kalangan pekerja dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan buruh. (*)
