![]() |
| Maigus menjelaskan bahwa target 87 persen tersebut juga merupakan target provinsi yang harus dicapai secara bersama-sama oleh seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat ( Prokopim) |
Maigus Nasir menegaskan komitmen
Pemerintah Kota Padang dalam mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian
pangan berkelanjutan. Namun demikian, menurutnya, perlu ada keseimbangan antara
per lindungan lahan pertanian dengan kebutuhan pembangunan dan investasi daerah.
Berdasarkan data yang dipaparkan,
Kota Padang memiliki Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 4.357,74- hektar dengan
target penetapan LP2B sebesar 3.791,23 hektare atau sekitar 87 persen hingga
tahun 2029. Saat ini, luas lahan yang tersedia baru mencapai 2.123,64 hektare
atau sekitar 48 persen, sehingga masih terdapat kekurangan lahan seluas
1.667,59 hektare.
Maigus menjelaskan bahwa target 87
persen tersebut juga merupakan target provinsi yang harus dicapai secara
bersama-sama oleh seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Sebagai ibu
kota provinsi, Kota Padang juga harus mengakomodasi kebutuhan pembangunan,
investasi, pusat pemerintahan, dan pusat pendidikan.
“Kami menilai sangat tidak
memungkinkan apabila seluruh target LP2B itu harus dipenuhi oleh Kota- Padang
sendiri. Kami mengusulkan agar daerah yang secara zonasi tidak memungkinkan
memenuhi target LP2B, maka dapat didukung oleh daerah lain yang memiliki
potensi lahan lebih luas,” tambahnya.(h- RK)
