Bupati Blitar Minta Potensi Pajak Daerah Blitar Digali Lebih Optimal

Realitakini.com-Blitar  
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar terus meng gali dan mengoptimalkan potensi pajak daerah sebagai salah satu upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Bupati Rijanto saat acara Blitar Tax Award 2026 di Hand Asta Sih, Kecamatan Srengat, Selasa (29/9/2026).

Rijanto mengatakan, penguatan PAD menjadi penting karena tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Blitar masih perlu ditingkatkan. Terlebih, kebijakan nasional pada 2026 berdampak terhadap penurunan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Menurutnya, semakin optimal PAD yang dihimpun, semakin besar pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan penguatan PAD, diharapkan kapasitas fiskal daerah semakin meningkat sehingga pembangun an dan pelayanan publik di Kabupaten Blitar dapat terus berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Rijanto.

Ia menyebut Blitar Tax Award 2026 merupakan salah satu bentuk kreativitas dan inovasi Pemkab Blitar dalam mengoptimalkan pemungutan pajak daerah. Ajang tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi kepada wajib pajak, petugas pemungut pajak, serta mitra pajak yang berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah.

Rijanto mengungkapkan, kinerja pemungutan pajak daerah tahun 2026 menunjukkan perbaikan di-- bandingkan tahun sebelumnya. Sejumlah jenis pajak utama, seperti PBB-P2, PBJT tenaga listrik,- BPHTB, Opsen PKB dan Pajak MBLB, disebut telah berjalan sesuai rencana.

Bahkan, Pajak MBLB diproyeksikan mampu melampaui target hingga sekitar Rp4 miliar. Menurut Rijanto, capaian tersebut menunjukkan bahwa potensi pendapatan daerah masih dapat terus dioptimal kan melalui kerja serius, koordinasi dan pengawasan yang konsisten.

Namun demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah jenis pajak yang realisasinya belum optimal, di antaranya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan PBJT makanan dan minuman. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Khusus PBB-P2, Rijanto meminta camat serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Blitar aktif melaku kan monitoring dan evaluasi terhadap capaian di wilayah masing-masing. Evaluasi tidak boleh me nunggu hingga akhir tahun, terutama terhadap wilayah yang realisasinya masih rendah.

“Wilayah yang capaiannya masih rendah harus segera diketahui persoalannya, dicari solusinya, dan ditindaklanjuti secara nyata,” tegasnya.

Pemkab Blitar juga akan melakukan evaluasi kinerja pemungutan PBB-P2 di tingkat kabupaten secara rutin setiap dua minggu. Wilayah yang memiliki capaian rendah akan mendapatkan perhatian dan pemantauan khusus melalui laporan perkembangan secara berkala.

Selain itu, Rijanto mendorong sosialisasi pembayaran PKB lebih masif dengan melibatkan institusi pemerintah, swasta, media dan berbagai mitra. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik lainnya.

Untuk mendekatkan pelayanan, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar bersama Bapenda Kabupaten Blitar juga berupaya menghadirkan layanan pembayaran PKB di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan. Pemerintah desa, kelurahan maupun kecamatan yang bersedia menjadi lokasi layanan diminta berkoordinasi dengan Bapenda Kabupaten Blitar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rijanto juga mengingatkan Program Dawuh Bapak yang memberi kan pengurangan ketetapan PBB-P2 tahun 2026 hingga 100 persen bagi pihak yang memenuhi persyarat an, seperti pahlawan nasional, veteran, janda veteran, janda perintis kemerdekaan, serta lembaga ke sejahteraan sosial.

Ia meminta program tersebut disosialisasikan hingga tingkat desa dan kelurahan agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh hak dan manfaatnya.

Rijanto kemudian menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, DPRD Kabupaten Blitar, mitra pajak, petugas pemungut pajak, wajib pajak, media, pegiat sosial dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Ia juga memberikan selamat kepada desa dan kelurahan yang menerima penghargaan atas keberhasilan mendorong kepatuhan wajib pajak, kecamatan dengan persentase pelunasan PBB-P2 tertinggi tahun 2025, serta para PPAT/PPATS yang berkontribusi terhadap penerimaan BPHTB.

“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, dan memberikan pelayanan perpajakan yang semakin baik kepada masyarakat,” tutupnya. (*Edi)

Posting Komentar

0 Komentar