Satu unit rumah/ruko milik Ripka (40) yang berada Jorong Harapan Rakyat Nagari Cubadak Induk Kecamatan Duo Koto habis dilalap sijago merah, sekitar pukul 02. 25 WIB Minggu 8 Juni 2025.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib," ujar Kasat Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman Aan Afrinaldi, S.STP pada Realitakini.com Minggu (8/6/2025)
Aan menjelaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan kerugian materil belum bisa di perkirakan.
Api baru bisa dipadamkan setelah setelah berjibaku selama ± 1 jam 20 menit dengan menurunkan 5 tangki air Damkar Pasaman serta dibantu masyarakat, anggota Polsek Duo Koto dan Babinsa.
Menurut, Kasat Satpol PP dan Damkar mengungkapkan setelah mendapatkan laporan dari warga, pihaknya langsung menerjunkan personel. Setelah hampir 1 jam.20 menit pemadaman dan pembasahan, akhirnya api dapat dipadamkan.
Pukul 02.27 WIB tadi kami menerima laporan, kemudian sekitar pukul 05.03 wib WIB api berhasil dipadamkan,”tutupnya. (Nurman)
Tags:
pasaman