– Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menunjukkan komitmen tinggi dalam tertib administrasi keuangan. Tanah Datar resmi menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Padang, Kamis (26/03/2026).
Wujud Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam sambutannya, Bupati Eka Putra menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban konstitusional sesuai Amanah Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Penyampaian LKPD merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memenuhi aturan yang berlaku, di mana laporan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Eka Putra.
Beliau menambahkan bahwa LKPD TA 2025 ini disusun dengan pedoman peraturan perundang-undangan bidang keuangan dan didukung oleh Sistem Informasi yang terintegrasi. Hal ini dilakukan demi menjamin transparansi bagi masyarakat dan entitas terkait.
"Ini adalah wadah bagi BPK untuk menilai kewajaran penyajian dan kinerja Pemerintah Daerah. Kami berharap komitmen ini membuahkan hasil terbaik, yakni mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tambahnya.
Performa Terbaik di Sumatera Barat
Apresiasi datang dari pihak BPK RI Perwakilan Sumbar. Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, mengungkapkan bahwa selain Tanah Datar, terdapat empat daerah lain yang juga menyerahkan LKPD hari ini, yaitu Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, dan Kabupaten Tanah Datar (entitas gabungan).
Roni memberikan catatan khusus bagi Kabupaten Tanah Datar terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
"Untuk tindak lanjut rekomendasi BPK, Kabupaten Tanah Datar pada semester dua masih menjadi yang terbaik dengan capaian nilai 89,19 persen. Angka ini cukup tinggi dibandingkan peringkat kedua yang berada di angka 84 persen," ungkap Roni.
Menyongsong pemeriksaan terperinci (interim) yang akan dilakukan oleh tim BPK di lapangan, Bupati Eka Putra menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif.
"Saya minta seluruh OPD terkait untuk memfasilitasi kelancaran pemeriksaan. Berikan data yang dibutuhkan dan jadilah mitra yang baik agar proses ini berjalan lancar," tegas Bupati.
Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras Kabupaten Tanah Datar, di antaranya:
Asisten Administrasi Umum, Riswandi
Inspektur Daerah, Helfy Rahmy Harun
Plt. Kepala BPKD
Kabag Prokopim, serta jajaran pejabat terkait lainnya.
Dengan penyerahan yang lebih awal dan catatan tindak lanjut yang impresif, Pemkab Tanah Datar optimis dapat kembali meraih opini WTP untuk kesekian kalinya secara berturut-turut. (MJ)