Erinaldi Siap Diperiksa Dungaan Pungli Di Disnak Sumbar

Realiatakini.com-PADANG
Pemeriksaan Erinaldi dan M Kamil, menurut Kasubdit 3 Tipi­kor Dit Reskrimsus Polda Sumbar, AKBP Imran Amir, untuk me­lengkapi berkas pemeriksaan dan menelusuri keterlibatan sejumlah orang dalam kasus Operasi Tang­kap Tangan (OTT) yang terjadi di Klinik Hewan Disnak Keswan) Sumbar tersebut.
“Kita akan panggil dan perik­sa beliau (M Kamil, red) pada hari Senin (28/11) mendatang untuk dimintai keterangannya dihada­pan penyidik,” ujar Imran.Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan  (Disnak Keswan) Provinsi Sumbar, Erinaldi menyatakan siap dipanggil penyidik Polda Sumbar untuk diperiksa dan memberikan keterangan menyangkut dugaan pungli yang terjadi di klinik hewan Disnak Keswan Sumbar.
Erinaldi mengata­kan, kepada media  Jumat (25/11), hingga kemarin ia masih berada di luar daerah. Namun paling lambat pekan depan dirinya sudah berada di Padang. “Minggu depan sudah di Padang, keterangan akan diberikan sesuai dengan yang dibutuhkan,” ucap Erinaldi melalui pesan singkat WhatsAppsnya.
Hal senada juga disampaikan Kabid Bina Keswan dan Kesmavet, Disnak Keswan Sumbar, Drh. M. Kamil MP. Saat dihubungi kemarin, M Kamil juga mengaku siap memberi kete­rangan jika memang dibutuhkan polisi. Namun ia mengaku hingga siang kemarin belum tahu tentang rencana pemeriksaan dirinya oleh Polda.  “Jika saya dimintai kete­rangan terkait itu, tentu saya siap. Pemberitahuannya belum saya terima,” kata M Kamil.
Sebut M Kamil, menyangkut dugaan pungli yang menyeret lembaga Disnak Keswan Sumbar ini, ia tak bisa berkomentar dan mengatakan memang telah ada kesalahan yang terjadi selama ini.“Saya belum bisa sampaikan apa-apa. Subtansinya biar nanti sama penyidik, utamanya saya siap memberi keterangan jika memang dibutuhkan,” pungkas M Kamil.
Sampai sejauh ini, polisi baru menetapkan Drh Syamsurizal, Kepala Seksi Klinik Hewan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Laboraturium Klinik Kesehatan Hewan (UPTD BLKKH) Disnak Keswan Sumbar sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim sapu bersih pu­ngu­tan liar (saber pungli) pada Senin (21/11) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Warga Komplek Kuala Nyiur 1 Blok B Nomor 12, Tabing, Kecamatan Koto Tangah ini diamankan oleh petugas dalam kasus dugaan tindak pidana ko­rupsi dengan cara melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pengobatan vaksin kepada hewan di UPTD BLKKH Disnak Keswan Provinsi Sumbar.
Penetapan status tersangka Syamsurizal tersebut disam­pai­kan langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Drs Margiyanta yang didampingi oleh Kasubdit 3 Tipikor Dit Res­krimsus Polda Sumbar, AKBP Imram Amir dan Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi di ruang pertemuan utama (rupa­tama) Mapolda Sumbar, Selasa (22/11) siang kepada sejumlah awak media.
Penangkapan beberapa pela­ku sendiri berdasarkan laporan polisi nomor : LP/381/K/XI/2016/SPKT-SBR tanggal 21 No­vember 2016. Margiyanta me­nyebut, tim Saber Pungli sedikit­nya mengamankan sembilan orang dalam kasus tersebut.Saat digeledah, petugas mene­mukan sejumlah barang bukti (bb) berupa uang tunai sejumlah Rp6.129.000 dengan rincian, uang sebanyak Rp3 juta di laci meja Syamsurizal dan uang tunai sejumlah Rp3.129.000 di dalam laci meja milik Drh Fira Leni.
Selain itu, juga disita dua unit personal computer (PC) jenis HP warna putih, satu unit keyboard, satu unit central processing unit (CPU), tabel biaya pelayanan di klinik hewan, sejumlah berkas dan nota pembayaran yang selalu disetorkan setiap sore di hari kerja kepada kasir di Disnak Keswan Sumbar.Sejumlah saksi ikut diperiksa oleh penyidik Dir Reskrimsus pada Senin (22/11) malam, dian­taranya, Drh Israhadi, Drh Fira Leni, Teguh Rianda, Rahmat Nazif, Nova Lindo, Junaidi, Mar­sidah Ahmad, dan tidak keting­galan juga RT setempat, Parmitah ikut dimintai keterangannya oleh petugas.
Petugas mengklaim sejauh ini juga masih melengkapi sejumlah berkas perkara sebelum dilim­pahkan ke kejaksaan. “Untuk pelaku lain tunggu proses penyi­dikan. Kita baru akan memanggil Kabidnya (Kamil, red) sementara Kadisnya masih berada di luar daerah karena urusan kerja,” ucap Imran.
Adanya kemungkinan Kadis­nak Keswan Sumbar, Erinaldi tidak memenuhi panggilan polisi dan indikasi melarikan diri, Imran Amir tidak bisa berkomentar terlalu jauh. “Saat ini kita fokus dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini saja dahulu,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi saat ditemui menya­takan, pencekalan terhadap seseo­rang yang diduga tersandung sebuah kasus setelah dinyatakan menjadi tersangka.
“Nah saat ini kan baru Syam­surizal yang dinyatakan sebagai tersangka, jadi kita tidak bisa melakukan pencekalan terhadap seseorang yang masih berstatus sebagai saksi,” papar mantan Wadir Lantas Polda Sumbar. Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Drs Margiyanta menyebut praktik pungli di Disnak Keswan sendiri diduga sudah berlangsung selama tiga tahun, dan pihaknya meng­klaim sudah sering menerima laporan dari masyarakat yang ingin memeriksakan hewan ke balai klinik tersebut.

“Sudah cukup lama praktik ini berjalan, dan ini tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Ditam­bah lagi, uang dari pembayaran setiap hewan yang masuk ke klinik masuk ke dalam kas Pen­dapatan Asli Daerah (PAD). Dari data dalam komputer dan nota pembayaran, jumlah pendapatan sangat jauh berbeda dan itu sa­ngat siginifikan,” ungkapnya. (h/wt*)
Previous Post Next Post