Tekan Pungli, Pemprov Teken MoU dengan KPK

Realiatakini.Com-Padang

Guna menekan peluang terjadinya pungutan liar dan gratifikasi Pemprov Sumbar menerapkan aplikasi dalam pelayanan publik. Dengan aplikasi tersebut diharapkan pelayanan akan lebih cepat dan efisien.“Selama ini kita memang sudah komit memberikan pelayanan yang terbaik. Untuk itu kita tidak berhenti untuk mengembangkan berbagai pelayanan yang memudah masyarakat,”sebut Gubernur Irwan Prayitno, Jumat (25/11).

Penggunaan aplikasi tersebut diawali dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) bersama Pemprov Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadir menandatangani Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.Dengan MoU ini, Pemprov Sumbar akan memberlakukan praktik terbaik penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta implementasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) online untuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) di Sumbar.

Sebelumnya sistem pelayanan publik tersebut sudah berjalan dan milik Pemprov Jawa Barat, yang sudah diakui sebagai yang terbaik dalam penerapannya. Melalui MoU tersebut, Jawa Barat bersedia memberikan sistem tersebut untuk digunakan di Sumbar.
“Saya berterima kasih dan mengapresiasi Pemprov Jawa Barat dan Gubernur Ahmad Heryawan yang bersedia mengadaptasikan pengalamannya dalam hal ini kepada kami. Pemprov Jabar akan memberikan source code aplikasi PTSP, e-Samsat, dan TPP secara cuma-cuma kepada pemerintah daerah yang berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi elektronik,”sebutnya. **


Previous Post Next Post