Realitakini.com-Jakarta
puluhan situs
online yang
dianggap meresahkan masyarakat terkait Pilkada DKI Jakarta. telah ditertibkan
terkait situs-situs resmi yang mengandung konten negatif. Meski demikian,
pihaknya belum menerima aduan secara resmi dari Bawaslu DKI,” ujarPlt Kepala
Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Noor Iza,
mengatakan pihaknya " sudah kami blokir Sebanyak 30 situs online. Setelah
itu, kami menemukan banyak situs lain yang juga berpotensi menimbulkan
keresahan di masyarakat," ujar Noor di Jakarta Pusat, Sabtu (3/12)
.
Pihaknya mengakui ada sekitar 20 situs lain yang berisi informasi negatif.
Situs-situs tersebut berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta 2017
Adapun konten negatif yang dimaksud mengarah
kepada fitnah, mencemarkan nama baik maupun SARA. Terhadap 20 situs itu,
Kemenkominfo saat ini sedang melakukan pendalaman sebelum memblokir
.
Menurut Noor, seluruh situs terkait Pilkada DKI Jakarta tersebut diidentifikasi
dari laporan masyarakat maupun pihak kepolisian. "Kalau dari Bawaslu DKI
Jakarta sendiri kami belum pernah menerima laporan secara resmi," imbuhnya.
di tempat terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu
DKIJakarta Muhammad Jufri, mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan
pengawas independen dan akademisi untuk mengawasi proses kampanye Pilkada DKI
Jakarta. Menurutnya, sudah ada 25 perguruan tinggi yang membantu pengawasan
masa kampanye.Dia mengakui jika pelibatan berbagai pihak ini disebabkan luasnya
peluang pelanggaran selama kampanye dengan media sosial. "Pada dasarnya
kami mendukung kampanye menggunakan media sosial karena lebih hemat dan
efektif. Namun, jangan sampai kampanye tersebut menimbulkan keresahan
masyarakat," ujarnya. Cm*
Pihaknya mengakui ada sekitar 20 situs lain yang berisi informasi negatif. Situs-situs tersebut berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta 2017
Menurut Noor, seluruh situs terkait Pilkada DKI Jakarta tersebut diidentifikasi dari laporan masyarakat maupun pihak kepolisian. "Kalau dari Bawaslu DKI Jakarta sendiri kami belum pernah menerima laporan secara resmi," imbuhnya. di tempat terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKIJakarta Muhammad Jufri, mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan pengawas independen dan akademisi untuk mengawasi proses kampanye Pilkada DKI Jakarta. Menurutnya, sudah ada 25 perguruan tinggi yang membantu pengawasan masa kampanye.Dia mengakui jika pelibatan berbagai pihak ini disebabkan luasnya peluang pelanggaran selama kampanye dengan media sosial. "Pada dasarnya kami mendukung kampanye menggunakan media sosial karena lebih hemat dan efektif. Namun, jangan sampai kampanye tersebut menimbulkan keresahan masyarakat," ujarnya. Cm*
Tags:
Nasional
