Penanggulangan Kemiskinan Menjadi Prioritas Unggulan Walikota Tahun 2014-2019

Realitakini.Com-Padang-
"Kita mengetahui bersama bahwa penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2014-2019 dan Program Unggulan Walikota. Tingkat kemiskinan dalam RPJMD turun menjadi 4,63% di tahun 2019 nanti, dan saat ini angka kemiskinan berada pada angka 4,93 %. maka dari itu diminta dukungan dan kerja sama serta saling bahu membahu, agar angka kemiskinan tersebut turun hingga kemiskinan di Kota Padang benar-benar bisa dientaskan." Demikian disampaikan Wakil Walikota Padang H. Emzalmi, M.Si pada pembukaan Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Padang tahun 2017, di Pangerans Beach Hotel, Selasa (23 Mei 2017).

Pemko Padang telah dan sedang melaksanakan beberapa program seperti diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan. Sehubungan dengan hal ini telah diprogramkan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Dan secara garis besar tercakup dalam 4 bidang prioritas yakni, bidang pendidikan, kesehatan, bidang infrastruktur serta bidang pengembangan ekonomi kerakyatan.

Hal ini terbagi pula dalam 3 kelompok klaster yaitu pertama program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial. Kedua program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Ketiga program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha mikro, sebut Wakil walikota H. Emzalmi.

Jadi, melalui Rakor ini diharapkan bisa meningkatkan fokus program program tersebut yang ditujukan kepada masyarakat miskin, agar lebih efektif dan efisien.Setelah itu melalui Permendagri nomor 42 tahun 2010, diamanatkan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sebagai wadah yang menaungi seluruh Stakeholder yang terkait secara langsung atau tidak langsung dalam penanggulangan kemiskinan, baik yang berasal dari pemerintah daerah, instansi vertikal, perguruan tinggi, LSM, dan dunia usaha. Tujuannya agar penanggulangan kemiskinan dilakukan denganb terintegrasi, terpadu dan sistematis, melibatkan banyak pelaku dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pelaksanaan program.

TKPK Kota Padang telah dibentuk seiring sebagaimana yang diamanatkan dalam permendagri nomor 42 tahun 2010 melalui keputusan Walikota Padang. Beberapa tugas penting TKPK tersebut, antara lain, pertama melakukan pemantauan situasi dan kondisi kemiskinan di daerah. Untuk melakukan hal ini, TKPK butuh dukungan dengan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan valid yang mampu memberikan gambaran yang sesugguhnya, terkait situasi dan kondisi yang dihadapi. Kedua menganalisa besaran pengeluaran pemerintah daerah, baik dalam struktur APBN dan APBD terutama lokasi anggaran terhadap penanggulngan kemiskinan, baik dana untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, ekonomi, pangan serta pembiayaan ketenagakerjaan.


Sedangkan ketua panitia penyelanggara Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Padang Drs.Hermansyah menyampaikan, tujuannya untuk mengetahui perkembangan kondisi kemiskinan di Kota Padang.Percepatan penanggulan kemiskinan melalui program unggulan Walikota-Wakil Walikota Padang. Sasaran utama yang hendak dicapai adalah percepatan penanggulangan kemiskinan melalui penguatan kelembagaan TKPKD Kota Padang. Peserta Rakor dari seluruh OPD di lingkungan Pemko Padang.(*Wt /Idi R/Bst/Fa.)
Previous Post Next Post