Deputi Pembinaan KPK Sunarko,Hadir Di Sumbar


Realitakini.com-Padang
 Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno t memberikan sambutan Acara Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi sektor swasta di Aula Kantor Gubernur Sumbar-Padang, Kamis (30/8/2018).Ada 3 (tiga) hal yang mesti jadi pemikiran bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Kepala Daerah tidak terlibat dalam perbuatan korupsi. Dimana dari kasus yang ada saat ini begitu banyak kepala daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota serta Anggota Dewan, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KADIN Sumbar Rahmat Saleh, Deputi Pembinaan KPK Sunarko, Kepala OPD Dilingkungan Pemprov Sumbar, beberapa pengusaha Sumbar.Lebih lanjut disampai Irwan Prayitno, pertama, biaya penyelenggaraan kampanye kepala daerah dibebankan pada APBN atau APBD. Biaya ini yang selalu menjadi momok kepala daerah terlibat korupsi.

Pengadaan dana kampanye dibiaya APBD ini tentu akan memunculkan tokoh yang berintegritas, karena banyak orang baik tidak bisa ikut pilkada karena tidak ada pembiayaan.Kedua, soal bantuan sosial (bansos) dibolehkan karena, jadi kepala daerah banyak masyarakat yang meminta bantuan sosial seperti sebelum tahum 2012.

Di Sumbar pengurus Ormas Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), sampai saat ini masih marahan kepada gubernur karena tidak ada lagi bantuan sosial ini.Sehingga saya dicemooh dan dihujat, namun karena tidak dibolehkan oleh kemendagri sesuai permendagri, saya terpaksa tidak bisa memberikan bansos tersebut, karena akan berhadapan dengan aturan hukum, ungkap Irwan Prayitno.

Gubernur Irwan Prayitno lebih lanjut menyampaikan, yang ketiga negara mesti memberikan biaya operasional untuk partai politik, agar para anggota Dewan yang melakukan hal-hal yang berbau korupsi untuk mencarikan biaya partainya tidak ada lagi.Dengan 3 (tiga) hal ini, jika KPK dapat memfasilitasinya maka, perbuatan dan tindakan korupsi para pejabat, Kepala Daerah, Anggota Dewan di Indonesia tidak akan ada lagi, serunya. (Wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post