Direktur Reserser Narkoba Polda Sumbar tangkap Pengedar barang haram


Realitakini,com-Padang
Direktur Reserser Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS bersama satuan narkoba Polda sumbar  menangkap  pengerdar , barang haram  yang berasal dari Aceh,Yang dibawa tersangka berinisial AD (30) dan KT (24) yang profesi sehari hari tersngka,  AD merupakan seorang mekanik di sebuah bengkel di daerah Padang Pariaman, sementara rekannya KT merupakan seorang buruh harian lepas .Hal ini di katan Direktur Reserser Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS  dalam presrilissnya senin 24 /9 di mopolda sumbar 

 Lebih lanjut Ia mengatakan,“Peran kedua tersangka ini merangkap. Mulai dari kurir, pengedar hingga menjadi distributor ganja untuk daerah Palembang dan Sumatera Barat,” jelas Kumbul .Barang bukti  yang di dapat ,ganja kering  seberat 38 kilogram yang terbungkus dalam 19 paket ,yang bungkus mengnakan  palstik yang dib alit dengan lap ban, barang tersebut di bawa  dari aceh ke Sumbar. menggunakan kendaraan pribadi 

 Menurut keterangan Ditresnarkoba Polda Sumbar ,penangkap dua orang bandar narkoba jenis ganja  dari laporan masyarakat yang mengatakan pengedar barang haram tersebut  kerap beraksi di Sumatera Barat,  dan  selik demi selidik akhirnya  kita tangkap di jalan Raya Pariaman Sicincin, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman pada Sabtu 22 September 2018 lalu,”ujarnya.

“Barang haram tersebut  akan diedarkan di daerah Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman,” katanya. barang bukti yang disita polisi pada Sabtu  se berat 38 kg merupakan paketan ganja kering .Tersangka membawa  barang haram tersebut sudah kedua kalinya ke Sumbar.

Kumbul menjelaskan, jumlah ganja yang dibawa tersangka dari Aceh berjumlah 120 kilogram dan  sebahagian sudah di edarkan Palembang. dan jambi   hokum yang kenakan minimal 20 tahun penjara  dan hukuman  seumurhidup,” ujar Kumbul.(Wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post