Realitakini.com –Kota Payakumbuh
Pemerintah Kota Payakumbuh terus mengebut penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lantai 1 Balaikota, ex. Lapangan Poliko, Jl. Veteran No. 70 Kelurahan Kapalo Koto Dibalai. Ditargetkan awal bulan Juli mendatang, MPP Kota Payakumbuh telah mulai beroperasi.
“Saat ini pengerjaan sudah mencapai 75 persen. Kita targetkan awal Juli sudah beroperasi yang didahului dengan soft lounching (pra-peresmian,red), ” ujar Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Hermayunis melalui Kabid Pelayanan Terpadu Agus Tri Susatyo saat ditemui Humas, Selasa (28/5).
Lebih lanjut dikatakanya,” pihaknya akan melakukan ujicoba pelayanan selama satu bulan penuh pasca soft lounching. Akan ada 14 perangkat daerah yang akan memberikan layanan publik ditambah 8 instansi vertikal plus konter layanan sejumlah perbankan,Katanya.
“Insyaallah pasca soft lounching, selama satu bulan kita ujicoba pelayanan di MPP. Setelah itu kita akan gelar grand lounching (Peresmian besar,red) yang rencananya dilakukan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB,red)” terang Agus.
Di tempat terpisah, Walikota Payakumbuh Riza Falepi membenarnya bahwa dirinya memberi target untuk operasional MPP Payakumbuh pada Juli 2019. Dikatakan, kehadiran MPP di Payakumbuh mutlak diperlukan agar pelayanan publik yang selama ini sudah baik bisa lebih disempurnakan.
“MPP itu mengintegrasikan semua jenis layanan publik dalam satu gedung pelayanan. Jadi nanti masyarakat tidak perlu direpotkan ketika mengurus beberapa layanan publik. Di MPP semua tersedia, tinggal pindah konter saja untuk mengurus layanan berbeda,” jelas Walikota Riza Falepi.
Penyelenggaraan MPP sendiri diatur dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Dikatakan, tujuan pembentukan MPP antara lain untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan(Reles*)
Tags:
Payakumbuh