Tim Penaksir Harga Pohon Pelindung Telah Menetapkan Harga

Payakumbuh-Realitakini.com
Dalam mempertahankan aset pohon pelindung yang ada di kota Payakumbuh, dinas Lingkungan Hidup melaksanakan pertemuan tim penaksir harga pohon pelindung yang ada di kota Payakumbuh pada Rabu (31/7), di aula Randang Balaikota baru ex. Poliko.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini tertuang dalam peraturan walikota Payakumbuh Nomor 58 Tahun 2019,

"Berdasarkan peraturan walikota Payakumbuh Nomor 58 Tahun 2019 tentang pengelolaan pohon pelindung pada jalur hijau jalan dan taman kota Payakumbuh maka pertemuan ini sangat penting kita laksanakan agar tidak mengganggu aset daerah kita", ucap kepala Dinas Lingkungan Hidup Dafrul Pasi saat dimulainya pertemuan tersebut.

Pihak pemko sendiri terkait harga pohon pelindung ini sudah melakukan kesepakatan kewajiban tanggung jawab dari pihak konsumen, pembeli dan pelaksana,

"Untuk tanggung jawab oleh konsumen, pembeli dan pelaksana telah kita sepakati bersama dimana untuk keamanan di lokasi, serta kebersihan sampah akibat penebangan pohon lindung tersebut maka akibatnya ditanggung oleh pelaksana atau pembeli", ujarnya.

Dan setelah adanya kesepakatan bersama tentang harga antara pelaksana dan pembeli, maka harus dilakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum melaksanakan penebangan, dan menyerahkan bukti pengaturannya ke dinas Lingkungan Hidup.

Sementara itu dalam penaksiran harga yang telah ditetapkan, ada beberapa spesifikasi kondisi pohon yang masuk kategori, yakni pohon masih berduri utuh (sebelum ditebang), pohon sudah ditebang dan sudah dilakukan pemotongan pembersihan, dan keadaan pohon sudah ditebang/roboh serta sudah ditaksir secara global.

Asisten 2 bidang ekonomi dan pembangunan Elzadaswarman selaku pimpinan dalam pertemuan menutup kegiatan pertemuan dengan hasil akhir didapati kesepakatan bersama terkait harga pohon pelindung di kota Payakumbuh.

"Dan terkait teknis dari kelanjutan pertemuan ini nantinya, maka diharapkan kepada semua agar melakukan koordinasi dengan pihak dinas Lingkungan Hidup nantinya", tutup Asisten 2 tersebut.

Selain dari OPD terkait yang terlibat langsung dalam kegiatan pertemuan tim penaksir ini, dinas Lingkungan Hidup juga turut mengundang pihak BUMN, BUMD agar didapatkan nya kesepakatan bersama terkait harga pohon pelindung yang ada di kota Payakumbuh.(Rel)

Post a Comment

Previous Post Next Post