Prihatin terhadap keluarga korban Penganiayaan Oknum Polisidi Bukittinggi,Kapolda Sumbar Serahkan Uang Ganti Rugi


Realitakini.com-Padang

Prihatin terhadap keluarga korban, Erik Alamsyah.yang meninggal akibat dianiaya beberapa oknum polisi yang bertugas di kapolres Bukittinggi tahun 2012 silam.,  Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal menyerahkan uang ganti rugi kepada keluarga Erik Alamsyah  yang meninggal

"Ini adalah tanggung jawab kita dan harus kita tunaikan segera," kata Irjen Pol Fakhrizal di Padang, Kamis (12/12/2019).

Ia juga menyampaikan Kapolda berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan seluruh oknum petugas yang berbuat semena-mena akan diproses secara hukum .Sebelumnya, diketahui, Erik Alamsyah meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh enam oknum polisi yang bertugas di Polres Bukittinggi pada tahun 2012.Keluarga korban yang tidak menerima hal itu dan menempuh jalur hukum. Akhirnya pihak keluarga memenangkan gugatan berupa ganti rugi sebesar Rp100.700.000.

Di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Hapsoro Restu Widodo, Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal menyerahkan seluruh ganti rugi berupa uang tunai sebesar yang dibebankan pada Polda Sumbar.Setelah memberikan ganti rugi pada keluarga korban Erik Alamsyah, Irjen Pol Fakhrizal berencana akan membayarkan ganti rugi pada keluarga almarhum dua orang kakak beradik di Sijunjung.Keluarga korban kakak-beradik itu memenangkan gugatan pada tahun 2015 berupa ganti rugi sebesar Rp 500 juta.

"Kita akan minta Kabidkum Polda Sumbar untuk menyelesaikan persoalan ini dengan membayarkan ganti rugi," katanya.

Irjen Pol Fakhrizal memastikan ganti rugi tersebut akan dibayarkan seluruhnya kepada pihak keluarga Sebelumnya Polda Sumbar juga telah membayarkan ganti rugi kepada Iwan Mulyadi yang merupakan korban salah tembak oknum polisi di Kinali Pasaman Barat 

"Jelang saya serah terima jabatan, semua tanggung jawab dituntaskan agar tidak ada lagi beban terhadap kasus ini," kata Irjen Pol Fakhrizal. (w)

Post a Comment

Previous Post Next Post