DPRD Kabupaten Blitar Bentuk Pansus Pembahas LKPJ Bupati Tahun 2019


Realitakini.com - Kabupaten Blitar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2019. 

Pembentukan pansus dikemas dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (28/02/2020), usai agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati.

"Pembahas LKPJ Bupati Blitar mempunyai tugas yakni membahas substansi LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 juga melakukan rapat kerja, konsultasi dan koordinasi dengan OPD terkait," jelas juru bicara DPRD Kabupaten Blitar.

Senada, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini yakni, penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan DPRD tentang Pembentukan Pansus Pembahas LKPJ Bupati Blitar tahun 2019.

Sementara, untuk masa tugas panitia khusus DPRD Kabupaten Blitar pembahas LKPJ Bupati Blitar tahun 2019, kata Suwito, yakni sampai dengan 24 Maret 2020 dan nantinya pansus akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Blitar untuk peningkatan kinerja.

Sebagai informasi, susunan pimpinan dan keanggotaan Pansus DPRD Kabupaten Blitar pembahas LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 tersebut, Ketua Endaru Suparno (Fraksi PDI Perjuangan) dan Wakil Ketua Andi Widodo, SE dari fraksi PAN.(adv /edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post