KPU Pasaman Lantik 60 Anggota PPK se-Kabupaten Pasaman

Realitakini.com - Pasaman.          
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Rodi Andermi resmi melantik 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 Kecamatan, pada Pemilukada September 2020 mendatang, Sabtu (29/2/2020), di Aula Kantor Bupati Pasaman.

Pelantikan kali ini disertai pembacaan fakta integritas oleh Afrina Rahayu (Bonjol) yang ditandatangani oleh seluruh Anggota PPK se-Kabupaten Pasaman.

Turut hadir pada acara pelantikan ini, Asisten I Mulyatmin mewakili Bupati Pasaman, Dandim 0305/Pasaman, komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Gabriel Daulay, Kakan Kesbangpol, Kadisduk capil serta Camat se Kabupaten Pasaman.

Dalam sambutannya, Rodi Andermi tak lupa mengucapakan selamat kepada 60 anggota PPK dari 12 Kecamatan yang baru saja di lantik tersebut. "Selamat bertugas dan selamat bergabung di KPU Pasaman", ucap Rodi.

"Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jaga sikap, jaga netralitas, jangan coba bermain-main, bekerjalah dengan baik, integritas, professional dan netral," pesan Ketua KPU Kabupaten Pasaman itu.

Senada dengan Ketua KPU, Mulyatmin juga berharap kepada seluruh anggota PPK agar bekerja dengan profesionalisme dan penuh integritas sebagai panitia penyelenggara, agar pelaksanaan tahapan Pemilukada Pasaman berjalan sukses dan lancar.

"Saya berharap, seluruh anggota PPK yang baru dilantik bekerja dengan integritas dan professional dan bisa memberikan sosialisasi yang detail kepada masyarakat pada setiap tahapan pemilihan saat menjalankan tugasnya", kata Mulyatmin.

"Terus lakukan koordinasi kepada seluruh elemen, baik Bawaslu atau Panwascam, Aparat kepolisian dan TNI serta para Camat di masing-masing wilayah tugas, "semoga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Pasaman serta Pilgub Sumatera Barat berjalan sukses, lancar dan damai," ujarnya.

Sementara, Komisioner KPU Sumatera Barat Gebriel Daulay dalam arahannya mengatakan, setelah pelantikan ini, seluruh anggota PPK sudah memiliki tanggungjawab.


"Dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilukada harus amanah. Terpenting, apa yang menjadi tugas dan wewenang sebagai anggota PPK harus dipahami betul serta harus lebih jeli dan fleksible dalam melakukan sosialisasi. Ciptakan inovasi-inovasi baru saat sosialisasi untuk peningkatan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini," pungkas Gebriel Daulay.(Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post