Lapas Kelas II B Kutacane Butuh Perhatian Pemerintah


Realitakini.com - Aceh Tenggara.
Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara, butuh perhatian Pemerintah untuk penambahan fasilitas yang memadai.
Kepala Jaga Lapas Modong, Kamis 27/02/2020 mengatakan, "lapas yang hanya memiliki 10 kamar ini, tidak sesuai dengan kapasitas penampungan masyarakat binaan". 

Pasalnya, kamar yang berukuran 4 × 6 tersebut, dihuni oleh 45 masyarakat binaan, bahkan ada dua kamar yang berukuran 2 × 4, jelasnya, kata Modong, 

Modong menjelaskan, Lapas Kelas II B tersebut dihuni 329 masyarakat binaan, terdiri dari 19 wanita dan 310 pria. 75℅ binaan kasus narkoba.


"Melihat kondisi ini, semoga Pemerintah Daerah (Pemda) peduli terhadap warga binaan, dengan melakukan pembangunan Lapas baru, sehingga kamar masyarakat binaan menjadi lebih luas", harap Modong.

Menanggapi permasalahan di Lapas Kelas II B Kutacane ini, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (GAKAG) Aceh Tenggara Arafik Beruh,S.H, meminta Pemda untuk secepatnya melakukan perencanaan pembangunan Lapas baru. 

Sealin itu, Forpimda Aceh Tenggara agar segera bertindak terhadap pencegahan narkoba, misalnya sosialisasi ke tiap-tiap Desa, sebab Kepala Desa/Lurah lebih efektif untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakatnya, demikian tandas Arafik.(Pardi)

Post a Comment

Previous Post Next Post