Bedah Rumah TMMD Reguler Banyumas Mulai Pasang Pondasi



Banyumas – Hari ke-9 TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas, melanjutkan pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Tarman (47), buruh tani asal Desa Petahunan RT. 05 RW. 03, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Rabu (8/7/2020).

Tampak sejumlah tukang profesi dibantu anggota Satgas TMMD dan warga setempat untuk melakukan pemasangan batu pondasi rumah yang akan dibangun permanen berukuran 5 x 7 meter itu.

Disampaikan Babinsa setempat dari Koramil 15 Pekuncen, Kodim Banyumas, Serka Eko Budi Wiyono, pekerjaan rumah yang didanai oleh BAZNAS Kabupaten Banyumas senilai Rp. 20 juta ini, ditargetkan selesai dalam satu minggu sehingga pekerjaanya harus dibantu sejumlah tenaga kerja yang dikaryakan pihak BAZNAS.

“Kami bersama warga setempat bergotong royong untuk membantu para pekerja dari pihak BAZNAS, supaya target satu minggu selesai,” ungkapnya.

Ini merupakan rumah bantuan pemerintah yang pertama dikerjakan di TMMD Reguler 108 Banyumas.

“Untuk sasaran yang dibangun meliputi ruang tamu, 2 kamar tidur, tempat sholat, dapur dan 1 kamar mandi,” tandasnya. (Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post