Inilah Kondisi Awal Salah Satu Calon Penerima Rehab RTLH TMMD Reguler Banyumas



Banyumas – Satgas TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas, akan merehab 3 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di tempat tugasnya yaitu, Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Selain rumah Tarman (47), buruh tani asal Desa Petahunan RT. 05 RW. 03, target rehab RTLH lainnya adalah rumah Sodah (70), janda dan petani RT. 03 RW. 04, dan juga Kursinah (56), pedagang asal RT. 06 RW. 03.

Dijelaskan Kepala Desa Petahunan, Rohmad Fadli, untuk rumah Tarman didanai oleh BAZNAS Kabupaten Banyumas senilai Rp. 20 juta, sementara dua rumah lainnya berasal dari donatur yaitu UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Kecamatan Pekuncen.

“Untuk nilai anggaran yang akan dikucurkan UPK Kecamatan Pekuncen untuk merehab rumah Ibu Sodah adalah Rp. 10 juta, sedangkan rumah Ibu Kursinah adalah Rp. 7 juta,” ungkapnya, Kamis (9/7/2020).

Tampak gambar kondisi awal rumah Sodah, yang direncanakan dalam waktu dekat akan segera dipugar dengan bantuan masyarakat setempat, jika material sudah ada.

Atas keterlibatan pihak UPK Kecamatan Pekuncen, Rohmad Fadli mengucapkan banyak terima kasih karena membantu mengentaskan dua orang warganya dari kemiskinan. (Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post