Lembur Jalan TMMD Tetap Diberlakukan



BANYUMAS - Danramil 15/Pekuncen, Kapten Inf. Subandi, menandaskan, untuk pembangunan jalan - sasaran fisik TMMD Reguler ke-108 Kodim 0701/ Banyumas di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, pemberlakukan lembur malam tetap diberlakukan.

''Pemberlakuan lembur malam tetap diberlakukan hingga seluruh sasaran fisik jalan itu rampung semua,'' tandas Kapten Inf. Subandi. Menurutnya, sampai hari ke 10 pelaksanaan TMMD, dilihat dari sisa pekerjaan yang ada, masih cukup rawan. 9/7/2020.

Dijelaskan, untuk progres memang sudah cukup memuaskan sejak diberlakukannya lembur dalam membangun jalan TMMD itu. ''Sudah menggembirakan progresnya, hanya saja masih tetap rawan, mengingat sisa pekerjaanya yang masih cukup besar.

Pada bagian lain Danramil memuji kesediaan warga setempat yang tidak pernah menolak untuk diajak kerja keras model apapun. ''Ini modal utama untuk bisa mengejar target perampungan jalan TMMD di Desa Petahunan,'' tambah Danramil Kapten Inf. Subandi. (Ags)

Post a Comment

Previous Post Next Post