Gubernur Resmi Serahkan DIPA dan TKDD 2021 Untuk Padang Panjang


Realitakini.com-Padang Panjang
Gubrnur Sumbar,  Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, S.Psi, M.Sc, secara virtual menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021. Untuk Kota Padang Panjang, kegiatan ini diikuti Wakil Walikota, Drs Asrul, beserta Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, MSi, asisten dan OPD terkait.

Dijelaskan Irwan, acara ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan gubernur setiap daerah dalam menjalankan arahan presiden untuk menyerahkan DIPA dan TKDD di semua lembaga, badan, daerah yang mendapatkan dana APBN.

“Alasan penyerahan DIPA di awal, karena presiden menghendaki  kita segera melakukan lelang untuk belanja modal. Agar uang tersalurkan cepat dalam rangka pemulihan ekonomi.  Dana APBN termasuk  dana desa dan beberapa transfer lainnya, sebagai penggerak ekonomi di daerah. Karena belanja pemerintah menggerakkan ekonomi daerah," jelasnya dalam acara bertema percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, Heru Pudyo Nugroho, SE, MBA mengatakan,  DIPA dan TKDD dilakukan lebih awal, dengan harapan  dapat mendukung penanganan Covid-19, upaya pertumbuhan ekonomi dan berbagai prioritas pembangunan strategis lainnya.

Ditambahkannya, penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi  Covid-19 yang menyebabkan adanya guncangan sangat hebat, mobilitas manusia terhenti, perdagangan merosot, sektor keuangan bergejolak dan ekonomi menurun. “Keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Yang memberikan perlindungan sosial dan upaya-upaya pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Efektifitas APBN dalam mengurangi dampak negatif pandemi, tambah Heru,  sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas. “Ini menjadi nafas pelaksanaan anggaran tahun 2021 sesuai amanat presiden,” pungkasnya. (Abe)

Post a Comment

Previous Post Next Post