Empat Ranperda Inisiatif Komisi Disetujui Mayoritas Fraksi DPRD Kabupaten Blitar . Blitar

Realitakini.com- Blitar 
Emapat ( 4 ) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi-komisi DPRD disetujui mayoritas Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar untuk dibahas lebih lanjut.

Hal tersebut mengemuka pada saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Komisi-komisi terhadap Ranperda inisiatif Komisi, Rabu (16/03/2022).

Penyampaian pandangan umum yang dikemas dalam Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito tersebut langsung dibacakan juru bicara masing-masing fraksi dimulai dari Fraksi PAN, Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi GPN dan Fraksi PKB.

Mayoritas fraksi dalam pandangan umumnya menyatakan setuju untuk dibahas terhadap 4 Ranperda Inisiatif Komisi-komisi. Seperti, Fraksi Golkar Demokrat melalui juru bicaranya Sri Indah yang menyetujui Ranperda inisiatif Komisi DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Hal senada, dari Fraksi GPN juga mendukung Ranperda inisiatif komisi untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Blitar.

Sedangkan dari Fraksi PKB melalui juru bicaranya Candra berharap perlunya ruang dan waktu yang cukup guna mengkaji lebih dalam lagi bersama narasumber agar ranpeda yang diusulkan Komisi-komisi tidak cacat dikemudian hari.

"Baik cacat formil maupun materiil dan sebelum menjadi draft inisiatif DPRD yang akan dibahas dalam rapat paripurna bersama Bupati," pungkasnya. 

Sekedar informasi, empat Ranperda tersebut masing-masing adalah, 1.Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil; 2. Ranperda tentang Perlindungan Produk Lokal; 3. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh; 4. Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar.(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post