Kader Demokrat Kabupaten Turun ke Jalan Bagikan 500 Takjil Ke Masyarakat Kanigoro,

Realitakini.com-Minggu  
Sebanyak 500 paket takjil dibagikan oleh pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar. Kegiatan bagi takjil ini merupakan tradisi rutin setiap bulan puasa dari partai  Demokrat . Para kader bahkan iuran sendiri untuk kegiatan ini.

Pembagian takjil dilakukan sekitar pukul 16.00, di satu titik. pembagian dilakukan di perempat an Kanigoro.Minggu sore (16/4/2023).

Para pengurus dan kader bahu membahu mem bagikan takjil. Masyarakat sangat antusias me nerima pembagian takjil dari kader dan peng urus DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar.

“Ini sudah menjadi tradisi kami setiap tahun saat bulan puasa. Kita selalu bagi takjil. Ini kita iuran bareng semua kader. Masyarakat selalu antusias menunggu pembagian takjil ini,”terang Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar ,"Edy Masna.

Melalui kegiatan berbagi takjil ini Edy berharap agar para kader partai selalu berbagi kepada masyarakat. “Ya melalui kegiatan berbagi ter sebut kita mengajarkan kepada kader agar selalu berbagi kepada masyarakat. Apalagi ini momen bulan Ramadan harus berbagi. Kita menimba berkah di bulan suci ini,” pungkasnya.

Terlebih menjelang Lebaran, semua pihak harus saling mendukung agar benar-benar mencapai kemenangan.

"Solidaritas sosial yang tinggi sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan di berbagai bidang, tertutama ekonomi. Sesulit apa pun keadaannya harus saling mendukung," katanya.

Di bulan puasa semakin banyak kegiatan sosial yang kami lakukan. Kami menggerakkan kader di seluruh wilayah Kabupaten Blitar untuk berperan dalam aksi sosial membantu masyarakat," paparnya.

"Lanjut Edy Masna sejauh ini mengedepankan program yang berfokus pada kerja kerakyatan. Mulai dari agenda bakti sosial hingga pem berday aan masyarakat di berbagai bidang, terlebih ekonomi.

Tidak sedikit UMKM yang menjadi sasaran pendampingan dan pembinaan pihaknya. Termasuk mendorong inovasi produk dan penguatan permodalan.(Edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post