Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Feryus S.Kom: Untuk Pemilu Yang Berintegritas Diperlukan Keseriusan Semua Pihak

Realitakini.com-Mentawai 
Sosialisasi dan implementasi peraturan bawaslu dan produk hukum non peraturan bawaslu, terkait pe nyelenggaraan pemilu 2024 yang di laksanakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten kepulauan Mentawai . Rabu (05/04/2023) Bujai Griya Hotel

Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Mentawai,  Perius, S.Kom, didampingi oleh anggota Bawaslu Sunarno, SH (Koordiv Penanganan dan Pelanggaran), Firdaus Risman, S.Hut (Koordiv HPPS), Deni Junita S, S.SOs (koordinator sekretariat), dan Mansyur (kasubag SDM). Turut hadir pada sosialisasi ini perwakilan panwascam se-kabupaten kepulauan Mentawai dan awak media.

Ketua Bawaslu kabupaten kepulauan Mentawai Feryus S.Kom dalam sambutan nya mengatakan untuk pemilu yang ber integritas di perlukan keseriusan semua pihak dalam melaksanakan tahapan - tahapan pemilu dan penerapan peraturan Bawaslu maupun produk hukum non peraturan Bawaslu

Pelaksanaan pemilu masih banyak banyak di temukan unsur pelanggaran oleh partai politik (Parpol) maka agar demokrasi dapat tercapai maka di perlukan kerja sama yang baik dengan stek holder dalam pengawas an pemilu untuk menjadi pemilu yang demokrasi.

Hal senada juga di sampaikan komisioner Bawaslu kabupaten kepulauan Mentawai Sunarno . SH.M Hum. peserta dapat mengerti peraturan Perbawaslu terkait dengan tahapan-tahapan yang sedang berjalan harap an panwascam jajaran kita yang kebawah ini setiap tahapan menguasai regulasi sesuai dengan tahapan masing-masing terkait dengan regulasi itu harus dia kuasai sehingga dalam menghadapi persoalan dia mengerti regulasi itu,dan tidak akan ragu dalam penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi di tingkat bawah dalam setiap tahapan.

Semoga dengan kegiatan ini bisa mencipta kan pemahaman yang sama yang saling berkoordinasi satu Sam lain mari kita kawal pemilu 2024 bersama menuju pemilu demokrasi ( Ajs/Rk)

Post a Comment

Previous Post Next Post