Minta Perlindungan Hukum Terkait PK Moeldoko, DPC Demokrat Datangi PN Lubuk Sikaping




Realitakini.com -- Pasaman
Puluhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat Kabupaten Pasaman mendatangi Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, langsung dipimpin oleh Ketua DPC Partai Demokrat Sabar AS.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian rapat konsolidasi Partai Comanders Call mendengarkan pidato Ketua Umum Agus Harimurti Yidhoyono secara zoom di aula Arumas Hotel Sari Rasa, Senin (3/4/2023).


Pengurus DPC dan PAC Partai Demokrat Pasaman hadir kesini terkait masalah pengajuan PK ke MA yang diajukan oleh Meldoko. Kita kesini ingin meminta perlindungan hukum kepada MA melalui Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Sikaping," ujar Sabar AS usai menyerahkan surat permohonan hukum.

Sabar juga menyatakan selain penyerahan surat tersebut, kita juga menunjukan bahasanya Demokrat satu komando, solid, kompak dan loyal sama pimpinan Mas AHY.

Lalu menurut Sabar AS, ingin menyampaikan hal tersebut kepada MA melalui PN Lubuk Sikaping bahwa tidak ada sedikit pun celah bagi Moeldoko untuk memenangkan di MA.

"Saya yakin MA akan profesional dan pasti akan memenangkan kami, kubu dari AHY untuk gugatan ini dan menolak PK Moeldoko," tuturnya.

Terakhir, Sabar AS menjelaskan upaya PK yang diajukan oleh Moeldoko Cs adalah adanya dalih empat novum (bukti baru) terhadap pimpinan partai Demokrat AHY.

Pertama, Dokumen berupa berita media massa yang dipersepsikan oleh mereka bahwa AD/ART Partai Demokrat diluar kongres. 

Kedua, surat keputusan KLB ilegal tentang perubahan dan perbaikan AD/ART, ketiga surat keputusan KLB ilegal tentang laporan pertanggung jawaban partai demokrat tahun 2020-2021. (Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post