Seluruh Fraksi DPRD Memahami dan Menerima LKPJ Bupati Pasaman Akhir Tahun Anggaran 2022

Realitakini.com-Pasaman
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan - pemandangan fraksi  dan pengambil an keputusan sekaligus penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Pasaman Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat DPRD Kabupaten Pasaman, Senin (10/4/2023).Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi, SE didampingi Wakil Ketua I, Danny Ismaya dan Wakil Ketua II Yasri dan turut dihadiri Bupati Pasaman, H.Benny Utama, Staf Ahli Bupati Pasaman, Asisten, Kepala SKPD, Kepala bagian, Pimpinan BUMN, BUMD Kabupaten Pasaman dan sejumlah wartawan.
Bupati Pasaman mengucapkan terima kasih atas semua proses telah dapat kita laksanakan sesuai agenda pembahasan yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Pasaman," ujar Bupati Pasaman saat saat menyampaikan sambutannya.
"Terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Pasaman yang telah mencurahkan waktu dan pemikirannya, dalam menelaah dan membahas LKPJ akhir Tahun 2022, sehingga telah menerima rekomendasi atas LKPJ tersebut," tutupnya.Sementara itu Ketua DPRD Pasaman, Bustomi mengatakan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian jawaban bupati pasaman atas pemandangan fraksi-fraksi terhadap LKPj Bupati Pasaman TA 2022 dan pengambilan keputusan sekaligus penyampaian rekomendasi terhadap LKPj bupati pasaman TA 2022."Dengan telah disetujuinya LKPj Bupati Pasaman akhir tahun 2022, maka persetujuan dimaksud ditetapkan dalam keputusan dewan tentang persetujuan dewan terhadap LKPj Bupati Pasaman Tahun Anggaran 2022," katanya.
Ia juga  mengatakan, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah antara lain dalam bentuk LKPj sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. "Laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD merupakan laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran yang menjelaskan tentang arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaran tugas perbantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan," kata Bustomi.
Berdasarkan hasil pembahasan baik ditingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD sampai dengan pembahasan akhir fraksi-fraksi dewan, maka DPRD Pasaman memberikan beberapa catatan sebagai rekomendasi untuk penyempurnaan dan perbaikan kinerja pemerintah kabupaten pasaman untuk masa yang akan datang."Di bidang pemerintahan dan aparatur kita meminta kepada pemkab setempat agar berbagai aturan dan temuan dapat lebih dimaksimalkan lagi. Selain itu kita juga meminta kepada Pemkab setempat agar membuat terobosan supaya PAD dapat meningkat," harapnya.
Disamping itu, DPRD juga meminta Pemkab Pasaman untuk mencari solusi terhadap sektor Pertanian dan perikanan termasuk peningkatan pembiayaan baik dari APBD Kabupaten, provinsi dan APBN. Serta Melaksanakan pembinaan terhadap OPD dan Camat agar tidak melakukan penambahan tenaga kontrak lagi."Sedangkan untuk sektor perekonomian dan pembangunan, kita juga meminta pemkab pasaman agar selalu memprioritaskan daerah yang dianggap penting untuk meningkatkan perekonomi an masyarakat setempat serta mengupayakan agar setiap kegiatan fisik tidak ada lagi pemutusan kontrak kerja," pungkasnya.Setelah mendengarkan jawaban Bupati, semua fraksi di DPRD Kabupaten Pasaman telah memahami dan menerima LKPJ Bupati Pasaman Akhir Tahun 2022. (Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post