Tim Tarantula Polres Tanah Datar Berhasil Ringkus 3 Pelaku Narkoba


Realitakini.com Tanah Datar                              -Dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Desneri, S.H. M.H, Tim Tarantula Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 3  (tiga) orang Laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Shabu.

Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres AKP Desneri, dalam release persnya, Kamis (06/04/2023) menyampaikan, ketiga terduga pelaku berinisial NA (37), HP (26) dan YEP (43) ditangkap di waktu dan lokasi berbeda.

Inisial NA berhasil diamankan, Rabu (05/04/2023) di pinggir jalan Bendang Jorong Rambatan Nagari  Rambatan Kecamatann Rambatan, selang berapa jam juga diamankan dua terduga pelaku  HP dan YEP di Jorong Tabek Nagari Tabek Kecamamatan Pariangan.

Penangkapan terhadap terduga pelaku NA berawal dari hasil penyelidikan terhadap  peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

Saat diamankan terhadap terduga pelaku ditemukan barangbukti berupa 1 paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik klip didalam genggaman tangannya,  Atas barangbukti tsb pelaku mengakui dirinya sebagai pemilik barang haram tersebut dan akan  Mengonsumsinya.

Sementara itu penangkapan terhadap kedua terduga pelaku inisial HP  dan YEP  merupakan hasil pengembangan atas terduga pelaku NA sebelumnya sudah diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar atas penyalahgunaan Natkoba jenis Sabu-Sabu di Jorong  Bendang Rambatan,  tepatnya pada hari Kamis (06/04) sekira pukul 00.15 Wib.

Atas informasi AKP Desneri, SH, MH bersama Tim Tarantula Satresnarkoba menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku HP  saat itu berada di depan SMP 1 Pariangan, dan pada diri HP petugas menemukan barangbukti berupa 1 paket Narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam saku kantong celana.

Setelah dilakukan pendalaman diketahui bahwa HP mendapatkan Narkoba jenis Sabu-sabu tsb dari seseorang bernama YEP atas informasi tersebut petugas menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku YEP di rumahnya Jorong Bulu Kasok Nagari Tabek Kecamatan Pariangan 

Saat diamankan dari terduga YEP ditemukan barangbukti berupa  1 (satu) unit timbangan degital, 5 lembar timbah rokok serta 5 lembar kantong kresek yang sudah dipotong

Guna proses hukum lebih lanjut ketiga terduga pelaku, NA berikut barangbukti 1 paket sabu, HP dan YEP sudah diamankan dan dibawah ke Polres Tanah Datar.

Kasat Resnarkoba  AKP Desneri, SH, MH menambahkan bahwa  pengungkapan tindak pidana Narkotika yg saat ini gencar dilakukan oleh Polres Tanah Datar tidak hanya bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai peredaran Narkotika dan Obat berbahaya di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

"Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar juga gencar melakukan upaya penciptaan daya tangkal di masyarakat dengan  memberikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba di sekolah, Nagari maupun jorong sehingga dapat secara bersama sama melakukan upaya untuk menjadikan lingkungan bersih dari peredaran Narkoba," tukas AKP Desneri. (**)

Mailis RK

Post a Comment

Previous Post Next Post