Ketua DPRD Sumbar Supardi Serahkan Hasil Reses |
Penutupan masa persidangan kedua tahun 2022/2023 dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2022/2023,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat digelar dalam rapat paripurna Jumat (28/4/2023) di ruang sidang utama DPRD Sumbar.Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, didampingi Wakil Ketua, Suwirpen Suib, Sekwan Raflis dan dan dihaditi anggota DPRD Sumbar dan hamper seluruh SKPD yang ada di lingkup pe merintahan Provinsi Sumatera Barat , sekaligus dihadiri langsung oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah.Supardi menyampaikan,” sesuai kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD berkewajiban menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai representasi dari perwakil an masyarakat.
“Reses merupakan wadah bagi setiap anggota DPRD untuk menampung aspirasi dengan turun langsung ke daerah pemilihan untuk menjemput harapan masyarakat untuk diperjuangkan ke dalam program pembangunan daerah,” kata Supardi.
Dia menegaskan, aspirasi masyarakat merupa kan amanat yang harus diperjuangkan oleh setiap anggota DPRD dalam kapasitasnya sebagai wakil masyarakat di pemerintahan daerah.“Oleh sebab itu, kami me nyampaikan laporan hasil reses ini secara resmi kepada pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai bagi an dari pokok pokok pikiran DPRD untuk direalisasi kan ke dalam program pembangunan daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyerahkan laporan hasil pelaksanaan kunjung an masa istirahat bersidang (reses) seluruh anggota DPRD Sumbar kepada Gubernur. Laporan hasil reses tersebut diharapkan menjadi perhatian oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari pokok pokok pikiran anggota dewan.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi mengatakan, “Pemprov Sumbar berkomitmen penuh untuk terus mendukung seluruh agenda dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Sumbar.“Semoga seluruh agenda dan kegiatan pada masa persidangan ketiga tahun 2022/2023 ini dapat berjalan lancar dan sukses,” ungkap Gubernur.Kemudian, lanjut Gubernur, agar keseluruhan agenda dan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, maka koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD perlu lebih ditingkatkan sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintah daerah.
“Tantangan yang akan kita hadapi akan semakin tinggi sejalan dengan semakin kompleksnya permasala han dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Sumatera Barat. Tanpa dukung an dari DPRD, tentu Pemerintah Derah tidak akan dapat mengatasi semua persoalan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat,” kata Mahyeldi.(RK)
Tags:
DPRD Provinsi