Bidik 10 Besar Nasional Dalam Hal Pelayanan Publik, Pemkab Solok Gelar Koordinasi Ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat

Realitakini.com-Kabupaten Solok
Sekda Kabupaten Solok: Medison, S.Sos, M.Si BaratKoordinasi  Ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Hari Jumat, Tanggal : 5 Mei 2023 Turut mendampingi Drs. Aliber Mulyadi (Kepala Dinas Penanaman Modal,Pelayanan Terpadu Satu pintu dan Tenaga Kerja, Zulhendri, SKM. M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan), Ir. Syoufitri (Kepala Dinas Sosial), Zainal Jusmar, S.Pd, MM (Kepala Disdikpora), Ricky Carnova, S.STP. MM (Kepala Disdikcapil), Jhoni, S.Sos. MM (Kepala Bagian Organisasi), Febrizaldi, SH (Kepala Bagian Hukum), Drs. Sujanto Amrita (Camat Kubung), Drg. Musafir Yones Indra, MM (Direktur RSUD Arosuka).

Kedatangan Tim Kabupaten Solok yang di Pimpin Oleh Sekda Medison di terima langsung oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar : Yefri Heriani (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar), Adel Wahidi, SE.I, MH ( kepala keasistenan Pencegahan Malamistrasi ) beserta jajaran Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat.

Sambutan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat: Karena masih di Bulan Syawal saya meng ucapkan Maaf Lahir Bathin selamat hari Raya Idul Fitri 1444 H. Pertemuan ini merupakan Silaturahmi sekaligus untuk memperkuat koordinasi kita sesuai dengan perjanjian kerja sama antara pemkab solok dan Ombudsman Ri perwakilan Sumbar pada Juni 2021 yang lalu. Kabupaten Solok merupakan daerah yang mendapatkan nilai tertinggi tahun 2022 dalam penilaian pelayanan publik sesuai dengan  amanat UU no 25 tahun 2009 tentang kepatuhan pelayanan publik.  

Sambutan Sekda Medison: Atas nama pemda Kab Solok  kami mengucapkan terimakasih karena kedatangan kami ini telah diterima degan baik oleh Ombudsman RI Sumatera Barat. Kemudian terimakasih  kepada ombudsman RI sumatera barat telah melakukan pengawasan dari luar terhadap pelayanan publik di Kabupaten Solok.Sesuai dengan visi ke 6 Pemkab Solok di bawah kepemimpinan bupati Solok H, Epyardi Asda,M.Mar good governance serta Pelayanan Publik menjadi fokus utama kami. Pada koordinasi Kali ini kami sengaja membawa camat Kubung untuk datang bersama, karena kami mentargetkan Kecamatan dan Nagari menjadi pelayanan terbaik bagi masyarakat kedepannya. Ini menjadi sebuah motivasi bagi kita agar menjadi lebih baik lagi kedepan,  karena kita ketahui ber sama Kabupaten Solok mem peroleh nilai tertinggi di Sumatera Barat Tahun 2022 dalam pelayan publik. 

Berhubung dengan luas nya wilayah Kabupaten Solok kami akan membuka MPP "mall pelayanan Publik" kita akan segera melaunching nya, dan nanti ada 4 unit pelayanan, di Alahan panjang, Singkarak, Koto baru dan komplek perkantoran Bupati, agar lebih memudahkan masyarakat. 

Dari empat penilaian Ombudsman tahun 2022 lalu nilai tangapan Laporan masya rakat Masih rendah.
Setelah menjadi yang terbaik di sumatera barat dengan nilai tertinggi di tahun 2022 lalu sesuai keinginan bapak bupati kita ingin masuk 10 nasional. Untuk itu kita meminta saran dan masukan dari Kepala Ombudsman tentang apa yang harus kami lakukan agar masuk 10 nasional tersebut. 

Masukan Kapala Ombudsman RI perwakilan Sumbar untuk Kabupaten solok agar masuk 10 Nasional:
Dengan penilaian ini kita berharap dapat di rasakan dampak nya oleh masyarakat untuk keadilan dan  kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Lakukan reformasi birokrasi dengan terus berinovasi agar pelayanan semakin membaik. Perbaikan sarana prasarana khusu nya disabilitas perlu kita akomodir sesuai dengan kebijakan yang ada, Yang tidak kalah penting kepatuhan pelayanan publik pada uu no 25  tahun 2009 tentang pelayanan publik juga perlu kita pahami dan pedomani bersama. Seiring perkembangan zaman peningkatan kapasitas Sumberdaya manusia nya juga perlu kita tingkatkan. Kata - kata dan empati dalam pelayanan perlu kita perhatikan tentunya di dukung dengan perilaku yang baik . Kita juga mengapresiasi kabupaten solok telah mempelopori  SP4N LAPOR sebagai  layanan lapor digital. Membuat peta akses pelayanan publik kepada masyarakat apakah mudah  atau sulit layanan publik yang  kita berikan kepada masyarakat perlu segera di buat, dan untuk peta akses ini seluruh OPD harus memilikinya. 

Layanan publik ini harus terus berkembang karena adil dan sejahtera adalah milik masyarakat,  yang terpenting Partisipasi masyarakat dalam peningkatan pelayanan  publik perlu kita perhatikan.(RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post