Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung Terima. Kunjungan DPRD Solok Selatan

Realitakini.com- Sumbar 
Ketua Komisi III Ali Tanjung didampingi Nurfirmansyah dan Mario Syahjohan. menyambut baik ke datangan rombongan dari DPRD Solok Selatan. Selasa 23/5 di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar Dan ia mengucapkan terima kasih atas kedatangan rombongan DPRD Solok Selatan. 

Rombongan anggota DPRD Solsel yang dipimpin Wakil ketua DPRD, Armen Syahjohan bertujuan  untuk konsultasi terkait revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD Solok. Dalam paparanya Ali Tanjung mengatakan ,”Kita di DPRD Sumbar juga mendorong agar secepatnya melakukan revisi terhadap Tatib tersebut,” ujar Ali Tanjung. Selama tidak melanggar peraturan perundang undangan kita harus beriktikad karena setiap anggota DPRD sudah diatur oleh pemerintah

Ali Tanjung berpesan agar anggota DPRD harus banyak belajar kalau perlu lakukan Study Banding Mario Syahjohan, anggota DPRD Sumbar fraksi Gerindra katakan, seluruh anggota DPRD mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan semua tugas pokok dan fungsi itu dibagi didalam Tatib.

“Jadi semua yang tidak diatur dalam regulasi seharusnya dimasukkan kedalam Tatib. Selanjutnya kita konsultasikan lagi ke Mendagri. Nah, selagi diizinkan oleh Mendagri, kegiatan tersebut halal untuk dilaku kan. Jadi tidak ada alasan lagi ketua DPRD untuk melarang atau tidak memberikan hak-hak dari anggota DPRD tadi,” jelas Mario

selama periode 2019-2024, Tata tertib di DPRD Solsel belum ada direvisi, seperti hak-hak kolektif kolegial pimpinan dan anggota, quorum rapat, tidak menyanyikan lagu Indonesia saat rapat paripurna dan hak-hak lainnya yang perlu diperbaiki.

“Tatib di DPRD Solsel itu terakhir pada tahun 2018, selama periode sekarang belum ada direvisi. Jadi sebelum diperbaiki, kami minta saran dan masukan dulu dari DPRD Sumbar,” kata Armen.

Seperti tata tertib quorum rapat misalnya, lanjut Armen, di DPRD Solsel itu quorum rapat tidak jelas seperti apa. Anggota DPRD berasal dari latar belakang yang berbeda, ada pengusaha, petani, pedagang dan lain sebagainya, sehingga berkemungkinan tidak bisa hadir dalam sebuah rapat. Sementara kegiatan di lembaga DPRD itu tidak boleh berhenti satu detik pun.


“Oleh karena itu kita akan melakukan revisi Tatib tersebut. Dan Alhamdulillah kita sudah dapat pencerah an dari DPRD Sumbar,” jelas Armen.Ia juga mengapresiasi atas inisiatif untuk melakukan revisi terhadap Tatib yang nantinya juga akan berdampak baik terhadap masyarakat Solok Selatan. (*RK)


Post a Comment

Previous Post Next Post