Wali Kota Blitar Hadiri Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting

Realitakini.com- Kota Blitar
 
Wali Kota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan DPRD Kota Blitar di ruang Paripurna DPRD, Jum’at (05/05/2023) 

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim dan juga dihadiri Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario, Sekda Kota Blitar, Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat itu membahas dua agenda penting.

Kedua agenda itu yakni Penjelasan DPRD Atas Raperda Tentang Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan dan Raperda Tentang Kemudahan Pelindungan Dan Pemberdayaan Usaha Mikro,sertaPenetapan Persetuju an Bersama Terhadap Raperda Tentang Fasilitasi Pesantren.Jumat (05/05/2023)

Wali Kota Santoso mengatakan, paripurna kali ini dalam rangka inisiatif Perda yang diusulkan oleh DPRD yaitu Raperda Tentang Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan dan Raperda Tentang Kemudahan Pelindungan Dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Raperda Fasilitasi Pesantren

“Alhamdulillah, tadi sudah kita dengarkan bersama laporan dari Pansus, juga pemerintah daerah sangat mendukung dengan tiga Raperda,” kata Santoso kepada awak media usai paripurna.

Wali Kota Blitar juga berharap, nanti dalam implementasinya Perda yang sudah diparipurnakan akan segera disampaikan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.

Ia menyebutkan, soal rekomendasi dari Pansus juga sangat relevan, mengingat selama ini pemerintah sudah banyak melakukan kegiatan yang ada hubungannya dengan Perda tentang wawasan kebangsaan.

“Contoh, diselenggarakan acara grebeg Pancasila, kemudian pendidikan wawasan kebangsaan dan sebagai nya, itu semua sangat relevan,” jelasnya.

Soal Raperda tentang Fasilitasi Pesantren, lanjutnya, Pemerintah Kota Blitar juga sudah memfasilitasi kolaborasi dan sinergitas dengan Pondok Pesantren sangat intens.

“Ini juga sejalan dengan visi yang saya sampaikan bagaimana Blitar yang “KEREN” yaitu Keberagamaan, Religius dan Nasionalis sejalan dengan konsep yang dituangkan ke dalam Raperda tentang Fasilitasi Pesantren,” imbuhnya. (kmf/ edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post