Lapas Kuala Tungkal Gelar Tes Urine Terhadap Seluruh Pegawai, Ini Hasilnya


Realitakini.com, Tanjabbar -
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menggelar tes Urine kepada seluruh pegawai yang berada di Lapas, Rabu (28/6/2023).

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal, I Gusti Lanang ACP mengatakan, pelaksaan tes urine ini dilakukan guna mencegah dengan adanya Handphone, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba (HALINAR).

"Maka dari itu, Lapas Kuala Tungkal menggelar tes urine kepada seluruh pegawai yang ada di Lapas," ujar Kalapas.

Dikatakan Kalapas, pada kesempatan ini, tes urine dilakukan terhadap 55 orang pegawai, yakni Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Kasubbag TU, Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik serta seluruh pegawai baik dalam jajaran staf maupun pengamanan. 

"Tes urine merupakan salah satu kegiatan rutin, yang mana sebagai komitmen bersama seluruh petugas untuk memerangi terhadap narkoba," ucap Kalapas.

Kalapas menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bentuk partisipasi Lapas Kuala Tungkal dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2023. 

"Kegiatan tes urine bagi para Pegawai adalah salah satu wujud komitmen Lapas Kuala Tungkal dalam memerangi narkoba dan implementasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas Kuala Tungkal," terang Kalapas.

Kalapas juga menjelaskan, dari hasil pemerikasaan urine narkoba terhadap seluruh Pegawai, semuanya negatif narkoba. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila terdapat petugas di Lapas Kuala Tungkal yang terindikasi menggunakan narkoba atau terlibat secara langsung. 

"Kita melakukan tes urine kepada seluruh Pegawai, mulai dari pejabat struktural, staf pegawai, dan Petugas regu pengamanan untuk mengikuti tes urine, yang mana hasil pemeriksaan urine para pegawai adalah negatif narkoba atau zat adiktif lainnya," pungkas Kalapas (put).

Post a Comment

Previous Post Next Post