Bawaslu Kota Sawahlunto Tetapkan DPT Tahun 2024


Realitakini.com Sawahlunto                                    -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto gelar Rapat Koordinasi pengawasan Pemuktahiran Data pemilih sekaligus konferensi Pers hasil Pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih, jumat (07/07/2023)  di Kantor Sekretariat Bawaslu kelurahan Lubang Panjang Kecamatan Barangin.
 
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Sawahlunto Fira Hericel dalam acara ekspos hasil pengawasan Bawaslu terhadap DPT Pemilu 2024.

"Terkait pengawasan proses penyelesaian tahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU secara teknis sudah selesai dilakukan, namun dalam dimensi pengawasan masih ada yang perlu di rekomendasikan, " ujarnya. 

Lebih lanjut Fira Hericel menyampaikan, sebelum DPT ditetapkan pihaknya telah melakukan berbagai bentuk kegiatan pengawasan seperti, pengawasan langsung dan melekat, pengawasan koordinasi yang dilakukan oleh KPU Sawahlunto diantaranya berkoordinasi dengan Disdukcapil, Berkordinasi dengan pihak Rutan Kelas II B, serta berkoordinasi dengan pihak Lapas Narkotika.

Selain itu la jutnya, pihak Bawaslu membuka posko "kawal hak pilih" melakukan pengawasan uji petik, patroli pengawasan, melakukan rapat koordinasi baik didalam maupun diluar sekretariat Bawaslu, kemudian menyusun Daftar Infentarisi Masalah (DIM), menyampaikan himbauan dan menyampaikan saran perbaikan tertulis 1 kakinuntuk KPU kotavdan 7 kali ditingkat penyelenggara kecamatan.

Dari persoalan diatas, Feri Hericel menyimpulkan bahwa Bawaslu harus menerbitkan Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2023 tentang identifikasi potensi kerawanan dan arah kebijakan pengawasan penyusunan dan rekap DPSHP akhir, dan DPT. Bawaslu Kota Sawahlunto mengintruksikan kepada Panwascam dan PKS untuk melakukan patroli pengawasan dalam bentuk kegiatan uji petik.

Dari hasil ujik petik sambung dia, didapatkan data sebanyak 281 data yang terdiri dari data pemilih meninggal, pemilih non KTP-el, dan pemilih pindah  domisili. Kemudian hasil tersebut disampaikan kepada KPU Sawahlunto melalui surat saran perbaikan nomor 217/PM.00.02/K.SB-18//06/2023 pada tanggal 16 Juni 2023 nanti.

"Jika ditotal ada 281 saran masukan yang kami sampaikan dan 152 diantaranya sudah di proses di SIDALIH oleh KP Kota Sawahlunto, sedangkan data dukung yang tidak ada sebanyak 128," tukasnya. 

Diakhir sambutan Fira Hericel mengatakan, Dalam catatan Bawaslu Sawahlunto mengawasi proses penetapan DPT terdapat 7 temuan yang disampaikan yakni ada 5 masukan terkait disabilitas yang datanya dalam DPSHP Akhir tidak ada tapi sudah di proses dalam SIDALIH, kemudian data 37 pemilih meninggal, pemilih baru, 1 pemilih pindah domisili, pemilih ubahvstatus TNI, 183 saran masukan 121 data dukung tidak ada dan 62 temuan sudah diproses di SIDALIH. Selain terdapat juga data kosong data tidak ada. (**) 

Mailis RK

Post a Comment

Previous Post Next Post