Realitakini.com-Pekanbaru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi Pusat Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Perda dan Perkada (P6) yang dibuka Satpol PP di gedung C Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Apresiasi itu disampaikan Menpan RB saat meninjau langsung loket layanan P6 Satpol PP, Kamis (7/9) pagi. Kedatangan Menpan RB disambut Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
"Kita tentu mengucapkan terima kasih karena bapak menteri telah menyempatkan diri meninjau loket pe layanan P6 yang kita buka di MPP," ucap Zulfahmi Adrian usai menerima kunjungan Menpan RB.Ia me ngatakan jika Menpan RB sangat tertarik dengan pelayanan P6 yang dibuka pihaknya di MPP.
"Pak menteri tertarik dan bertaya apa saja pelayanan yang diberikan. Tadi kita jelaskan jika di loket P6 itu ada layanan pengaduan tentang ketertiban umum, gangguang ketentraman masyarakat, masalah PKL, IMB, dan lainnya yang berkaitan dengan perda (peraturan daerah)," ungkap Bang Zoel, sapaan akrabnya.
Selain itu, di loket P6 Satpol PP juga menerima konsultasi terkait perda dan peraturan kepala daerah atau perkada.
"Jadi, ada dua yang dilayani. Pertama terkait pengaduan (pelanggaran perda), dan kedua memberikan layanan konsultasi terkait perda dan perkada Kota Pekanbaru. Setelah kita jelaskan, pak menteri bilang pelayanan P6 kita tergolong baru, dibilang bagus dan diapresiasi," ujarnya.
Karena berkaitan dengan penindakan, lanjut Bang Zoel, Menpan RB juga bertanya terkait jumlah personel Satpol PP Pekanbaru yang berstatus sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Tadi saya sampaikan kalau di kita (Satpol PP) ada 8 orang. Kalau di luar Satpol PP ada lebih kurang 20 sampai 25 orang PPNS nya. Jadi itulah tadi beberapa hal yang ditanya Menpan RB saat meninjau pelayan an P6 kita," tutupnya. (Kmf-RK)
Tags:
Pekanbaru