-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga Dengan Agenda

Realitakini.com-Lingga 
Dasar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 161 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa laporan realisasi semester pertama APBD sebaga imana dimaksud dalam pasal 160 menjadi dasar perubahan APBD, Perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, penataan kembali belanja operasi belanja modal dan belanja lainnya sesuai dengan realisasi dan prognosis sampai akhir tahun dan realokasi belanja prioritas daerah dalam menunjang visi misi kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD kabupaten hingga tahun 2021 - 2026.

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini mungkin belum mampu mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan namun demikian bukan berarti mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada akan tetapi semata disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki.

Rancangan Perubahan APBD dimaksud kebijakan penganggarannya diarahkan sesuai dengan per kembangan keuangan daerah dan prioritas pembangunan sesuai dengan perubahan RKPD dan per ubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diperkirakan berjumlah sebesar Rp. 875.272.663.150.00 angka ini naik sebesar Rp. 15.604.862.194.00 dari total pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp. 859.667.800.956.00. 

adapun rincian pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD dan anggaran 2023 sebagai berikut
1. Pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 66. 671.471.138.00 mengalami penurunan sebesar Rp. 12.405.243.513.00 sehingga menjadi Rp. 54.266. 227.625.00 yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

2. pendapatan transfer pada APBD murni tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 791.396. 329. 818.00 mengalami kenaikan sebesar Rp. 28.010.105.707.00 sehingga menjadi Rp. 819.406. 435.525.00 yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

3. lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar 1 miliar 600 juta tidak mengalami kenaikan atau penurunan target pendapatan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Tanggapan Fraksi Partai Nasdem Fraksi Partai Nasdem pada prinsipnya menyetujui seluruh usulan program dan kegiatan dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 namun ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama diantaranya kepada opd opd yang mendapatkan tambahan anggaran untuk pekerjaan fisik agar mengevaluasi beberapa hal yang berpotensi menjadi permasalahan pada akhir tahun anggaran, kami mempunyai keyakinan yang besar bahwa penerimaan dari sektor PBB P2 masih dapat dioptimalkan apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkat an dengan berbagai sarana misalnya ekstensifikasi pajak yaitu menambah jumlah wajib pajak maupun dengan intensifikasi pajak menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada dan juga dengan menggunakan pola panutan dalam membayar pajak dan pemutakhiran data objek pajak dan subjek PBB P2.

tTnggapn Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa berharap rancang an anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 selain untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan juga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan serta pengamanan daya beli masyarakat juga diharapkan untuk dapat mengantisipasi perkembangan yang kemungkinan-kemungkinan terjadi sehingga mendukung iklim yang sejuk dan kondusif di Kabupaten Lingga. Fraksi Demokrat perjuangan bangsa telah mencermati pengantar nota keuangan RAPBD perubahan Kabupaten lingga Tahun anggaran 2023 pada prinsipnya kami setuju untuk dibahas pada rapat sidang berikutnya namun demikian ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan dalam kesempatan kali ini adapun hal sebagai berikut.1. Pemerintah Kabupa

Post a Comment

Previous Post Next Post