Disdik Kota Solok Gelar Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka Guru SD

Realitakini.com-Kota Solok
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solok mengadakan Bimbingan Teknis (bimtek) tentang Implementasi Kurikulum Merdeka bagi guru kelas 3 dan 6 Sekolah Dasar (SD), berlangsung dari 12 hingga 15 Agustus 2024, di Hotel Taufina Kota Solok.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok Irsyad, bersama Kabid Dikdas Desriyondra, Kasi Pendidik dan Tenaga Pendidik Firdaus N, serta pengawas sekolah.

Sebanyak 41 peserta dari berbagai SD di Kota Solok mengikuti bimbingan tersebut, dengan menghadirkan Arlis, S.Pd, MM sebagai narasumber utama.Dalam sesi ini, Arlis membagikan pemahaman mendalam me ngenai kurikulum merdeka, dan bagaimana cara implementasinya secara efektif di kelas.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok,Irsyad juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mem perkuat kapasitas guru dalam menerapkan kurikulum merdeka, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di tingkat SD.

“Melalui berbagai materi dan sesi diskusi yang telah disiapkan, kami berharap para peserta dapat menerap kan pengetahuan yang diperoleh, untuk mendukung pengembangan pendidikan di Kota Solok," kata Irsyad. 

Selain itu, imbuhnya, Bimtek ini juga menjadi kesempatan berharga bagi para guru untuk bertukar peng alaman, dan mendapatkan solusi atas berbagai tantangan dalam pelaksanaan kurikulum baru ini.

Menurutnya, Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan kurikulum merdeka berjalan efektif, dan sesuai dengan harapan.Ia juga berharap agar seluruh peserta dapat menerapkan kurikulum ini dengan lebih baik di sekolah masing-masing, untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih optimal.

“Pelaksanaan Bimtek ini penting untuk mempersiapkan guru agar lebih siap dan memahami cara menerap kan kurikulum yang fleksibel, dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Kami percaya bahwa bimbingan ini akan membantu guru-guru dalam menjalankan kurikulum ini secara efektif,” pungkasnya. (Sy)

Post a Comment

Previous Post Next Post