Judul Berita : Perubahan KUA Dan PPAS 2024 Merangin Disepakati Dinihari Selasa (20/8)

Realitakini.com-Merangin
Caption : Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 di lakukan pada rapat Paripurna DPRD Merangin yang dimulai dini hari Selasa (20/8) sekitar pukul 00.30 WIB dan dihadiri sebanyak 23 Orang Dewan.

Merangin Jambi, Realitakini.com - Perubahan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (PPAS) Merangin tahun anggaran 2024, disepakati dini hari Selasa (20/8) sekitar pukul 01.23 WIB.

Kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 itu, dilakukan pada rapat Paripurna DPRD Merangin yang dimulai dinihari Selasa (20/8) sekitar pukul 00.30 WIB dan dihadiri sebanyak 23 orang Dewan.

Penandatangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 tersebut, dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti dan unsur pimpinan DPRD Merangin, disaksikan Sekda Merangin Fajarman.

Pj Bupati Menjelaskan, Pemerintah Daerah telah berupaya secara maksimal, agar setiap alokasi anggaran yang ditetapkan berdasarkan skala prioritas dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.

‘’Saya minta setelah penandatanganan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS 2024 ini, para kepala OPD segera menyusun rencana kegiatan dan anggaran (RKA SKPD) berdasarkan plafon anggaran yang telah disepakati,’’ujar Pj Bupati.

Hal ini penting lanjut H Mukti, untuk mewujudkan penyusunan dan penetapan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, secara tepat waktu, sesuai dengan ketentu an peraturan perundang-undangan.

Tampak hadir pada rapat Paripurna yang dipimpin  Wakil Ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail  itu, unsur Forkopimda Merangin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin dan para Camat. (Mansurdin)

Post a Comment

Previous Post Next Post