DPRD Padang Setujui APBD Perubahan 2024 Sebesar Rp 2,8 Triliun Dalam Rapat Paripurna

Realitakini.com-Padang
DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Padang tahun 2024.Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama Lt.2  gedung DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji pada Senin, 30 September 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan Sekretatis Dewan Hendrizal Azhar. Rapat paripurna tersebut dihadiri Pj Walikota Padang Tuanku Andree H Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan , para Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Usai mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi yang disampaikan oleh juru bicaranya, akhir nya DPRD Kota Padang menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh masing-masing pimpinan DPRD Kota Padang dan Pj Walikota Padang. Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyebut persetujuan perubahan APBD Kota Padang TA 2024 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Padang.

"Kami berharap APBD-P TA 2024 yang telah kita sepakati ini dapat digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang," harapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar mengucapkan terima kasih kepada DPRD  Kota Padang yang telah menyetujui perubahan APBD Kota Padang TA 2024.

“Kami mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2024 ini,” ucap Andree Algamar didampingi Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan.

Pj Wako membeberkan, berdasarkan rancangan APBD-P TA 2024 yang telah disepakati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 706 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,8 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3,7 miliar rupiah.

"Untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2,3 triliun, belanja modal sebesar Rp 240 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 13,6 miliar," katanya.

Selanjutnya, jelas Andre lagi, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 60 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20,7 miliar.

“Berdasarkan rincian ini maka perubahan APBD Kota Padang TA 2024 menjadi Rp 2,8 triliun, dengan total pendapatan daerah sebesar Rp 2,52 triliun, dan total belanja sebesar Rp 2,56 triliun,” sambungnya. (RK) adv

Post a Comment

Previous Post Next Post