Tim Ombudsman Sumbar melakukan penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (3/9).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan ini, mengingat penilaian oleh Ombudsman merupakan sarana penting untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi yang konstruktif dalam upaya perbaikan layanan.
Hasil penilaian ini nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Atas terselenggaranya penilaian ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Ombudsman RI dalam pelaksanaan penilaian kepatuhan ini, " katanya.
Menurutnya, penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan standar yang diharapkan oleh masyarakat.
Dengan adanya penilaian oleh Ombudsman ini, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan publik.
"Semoga hasil dari penilaian nanti dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan Dinas Sosial, Pem berdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak demi terciptanya layanan yang semakin baik dan profesional ke depan," harapnya.
Tags:
Pesisir selatan