Pergerakan Mahasiswa Hukum Kota Padang Giat Konsolidasi Dugaan Pungli Di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Padang

Realitakini.com-Padang 
Pergerakan Mahasiswa Hukum Kota Padang (PMHKP) menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan paspor di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. Berdasarkan hasil kaji an internal dan laporan masyarakat yang diterima, mahasiswa menemukan adanya pola pungli yang ber langsung secara sistematis, serta minimnya respons dari pihak Imigrasi meskipun telah dilakukan be- berapa audiensi oleh berbagai organisasi sebelumnya kata  ketua lapangana  Haikal. di Padang, 17 Mei 2025

Sebagai bentuk respons terhadap persoalan tersebut, PMHKP telah melakukan konsolidasi dan kajian mendalam bersama rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat. Hasilnya, PMHKP akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 19 Mei 2025, di depan Kantor Imigrasi Kelas I Padang dengan melibatkan sekitar 80 orang massa aksi, yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat sipil.

“Kami berharap aksi ini membuka mata para pemangku kebijakan agar segera bertindak tegas mem- berantas praktik pungli yang merusak citra institusi negara. Kantor Imigrasi adalah wajah pelayanan publik dan tidak boleh dicemari oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Haikal Juma, Koordinator Lapangan PMHKP.

PMHKP juga telah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak Kasat Intelkam Polresta Padang dan Kantor Imigrasi Padang pada 15 Mei 2025. Dalam tuntutannya, PMHKP meminta aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa, mengusut tuntas, serta menangkap para pelaku pungli dan calo yang diduga telah terstruktur dalam tubuh instansi tersebut.

“Aksi ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi juga panggilan moral agar kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dapat dipulihkan,” tambah Haikal.

Post a Comment

Previous Post Next Post