Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, BlitarJumat malam (29/08/2025). Rapat berlangsung di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III, Susi Narulita Kumala Dewi.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Blitar, Wakil Bupati Blitar, Forkopimda, Pj. Sekda Kabupaten Blitar Haris Susianto, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, serta undangan lainnya. Rapat paripurna ini menjadi momentum penting sebagai kelanjutan dari proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah melalui berbagai tahapan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sekaligus finalisasi perubah an KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Sebagaimana diketahui, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelas an mengenai perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 pada rapat paripurna tanggal 10 Juli 2025.
“Setelah penjelasan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan tugasnya dengan membahas serta mencermati secara men dalam setiap usulan perubahan KUA-PPAS Tahun 2025,” ungkap Supriadi.
Lebih lanjut, Supriadi menegaskan bahwa proses pembahasan berjalan dinamis, penuh pertimbangan, dan melibatkan masukan dari berbagai pihak. Hasilnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar akhirnya mencapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun 2025.
Bupati Blitar, Rijanto dalam kesempatan yang sama juga mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Blitar dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan. Menurutnya, kesepakatan ini men jadi dasar penting dalam mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di sisa Tahun Anggaran 2025.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar bersama DPRD berharap seluruh program prioritas dapat dijalankan dengan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kebutuh an masyarakat,” jelas Bupati Blitar Rijanto. (adv / edy)
