RPJMD Kab. Tulungagung 2025-2029 Disahkan, Bupati Ajak Sinergi Wujudkan Masyarakat Sejahtera KAB. Tulungagung


Realitakini.com-Tulungagung
 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna yang menghasilkan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulung agung Tahun 2025-2029. Rapat penting ini dihadiri oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., dan Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, SM., pada Rabu (20/8/2025)
.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulung- agung, Marsono S.Sos, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, dan para camat.Tulungagung Rabu (20/08/2025)

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa dengan disahkannya RPJMD ini, Kabupaten Tulungagung secara legal formal telah memiliki dokumen yang memuat aspek strategis perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi panduan utama dalam me wujudkan visi pembangunan yang telah di Sepakati Bersama yaitu Masarakat Tulungagung yang Sejahtera Maju dan Beraklak Mulia Sepanjang Masa.
Kami telah berupaya semaksimal mungkin dalam menyusun RPJMD ini. Mulai dari melaksanakan Forum Konsultasi Publik, Musrenbang, pem bahasan intensif bersama DPRD, evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, hingga harmonisasi dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional. Semua tahapan tersebut telah kami laksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Gatut.

Bupati Gatut juga menekankan penting nya sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mengimplementasi kan setiap program pembangunan yang telah direncanakan. “Dengan ditetapkannya Perda tentang RPJMD ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepenting an untuk bersinergi, bekerja keras, dan bergotong royong dalam merealisasi kan setiap program pembangunan,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono S.Sos, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RPJMD ini. “Kami dari DPRD Kabupaten Tulungagung memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RPJMD ini. Kami berharap, RPJMD ini dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulung- agung,” kata Marsono.

Marsono juga menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan RPJMD ini agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan. “DPRD akan terus ber peran aktif dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan RPJMD ini. Kami akan memastikan bahwa setiap program pembangunan yang di rencanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Tulungagung,” pungkasnya.

Dengan disahkannya RPJMDKabupaten Tulungagung Tahun 2025-2029, diharap kan pembangunan di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan lebih terarah dan terukur, sehingga visi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia dapat segera terwujud. ( edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post