Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) awal Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, 23/01/2026) saiga forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Rakorpem dipimpin langsung oleh Taufik Zainal Abidin,didampingi Wakil Bupati Asahan danSekretaris Daerah Kabupaten Asahan, serta dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Organisasi Pe rangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Asahan, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan.Ke hadiran lintas perangkat daerah ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi pemerintahan.
Dalam arahannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa Rakorpem menjadi momentum awal untuk meng evaluasi capaian kinerja RPJMD Kabupaten Asahan serta menyelaraskan pelaksanaan program daerah dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara dan program nasional. Ia menekankan pentingnya kesatuan arah dan kebijakan agar seluruh program pembangunan berjalan efektif dan terukur pada tahun anggaran 2026.
Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh OPD dan Kecamatan untuk memahami serta mempedomani per aturan presiden dan prioritas pembangunan nasional, khususnya dalam pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis, yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungs imasing masing perangkat daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan. Selain itu, di sampaikan pula sejumlah program Kementerian Pertanian, antara lain pengembangan komunitas unggul an kelapa sawit, kelapa dalam, dan karet, termasuk pengembangan wilayah pembibitan kelapa dalam, serta program ketahanan pangan seperti cetak sawah, swasembada beras nasional, dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Menutup kegiatan, Bupati Asahan mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja secara inovatif, visioner, dan kolaboratif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Rakorpem ini dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah OPD dalam dua kategori, yaitu Penilaian Man diri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dan Evaluasi Internal SAKIP Reformasi Birokrasi, serta penandatanganan Perjanjian Kerja OPD se-Kabupaten Asahan sebagai bentuk komitmen peningkatan kinerja dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026. (*RK)
