Koperasi Syariah Pegawai Negeri UIN Imam
Bonjol Padang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Jumat
(13/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para anggota koperasi yang terdiri dari
dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Islam Negeri Imam
Bonjol Padang.
RAT tersebut secara
resmi dibuka oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati, yang dalam
sambutannya menekankan pentingnya profesionalitas dan inovasi dalam pengelolaan
koperasi.
Menurutnya, Rapat
Anggota Tahunan merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi sarana
bagi pengurus untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban, melakukan evaluasi
kinerja, serta merumuskan arah pengembangan koperasi ke depan secara
bersama-sama.
“Koperasi di
lingkungan kampus tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi semata, tetapi
juga menjadi sarana pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan bagi dosen dan
tenaga kependidikan. Karena itu, pengelolaan koperasi harus dilakukan secara
profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Martin.
Ia juga mendorong
agar koperasi kampus mampu bertransformasi melalui penguatan tata kelola
organi sasi, pengembangan usaha produktif, serta pemanfaatan teknologi digital
guna meningkatkan kualitas layanan kepada anggota.
“Ke depan, kita
berharap koperasi UIN Imam Bonjol Padang dapat berkembang menjadi koperasi
kampus yang modern, profesional, dan tetap berlandaskan nilai-nilai Islam
seperti kejujuran, amanah, dan keadilan,” tambahnya.
Dalam kesempatan
tersebut, Pengawas Koperasi UIN Imam Bonjol Padang,Prof. Dr. Ikhwan,M.Ag juga
menyampaikan sambutannya. Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola
koperasi serta sinergi antara pengurus, pengawas, dan anggota dalam menjalankan
organisasi koperasi secara sehat dan akuntabel.
Menurutnya,
keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada kinerja pengurus, tetapi juga
pada parti sipasi aktif seluruh anggota dalam mendukung berbagai program dan
kegiatan koperasi.
Sementara itu,
Ketua KSPN UIN Imam Bonjol Padang, Dr. Alfi Syukri Rama, SE., MM, dalam laporan
pertanggungjawabannya menyampaikan bahwa meskipun kepengurusan baru mulai aktif
bekerja pada pertengahan Juni 2025 setelah proses serah terima kepengurusan,
operasional koperasi tetap berjalan dengan baik dan menunjukkan perkembangan
yang positif.
Dari sisi kinerja
keuangan, koperasi mencatat sejumlah peningkatan pada tahun buku 2025. Total
aset koperasi mengalami kenaikan sekitar 3,8 persen, dari Rp7.742.255.579 pada
tahun 2024 menjadi Rp8.035.807.521 pada tahun 2025.
Pembiayaan kepada
anggota juga meningkat signifikan, dari Rp4.577.245.500 pada tahun 2024 menjadi
Rp5.862.898.324 pada tahun 2025, atau meningkat sekitar 28,09 persen. Selain
itu, Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi pada tahun buku 2025 tercatat sebesar
Rp341.832.570, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar
Rp273.749.490 atau tumbuh sekitar 24,49 persen.
Tidak hanya dari
sisi kinerja keuangan, koperasi juga menghadirkan sejumlah inovasi layanan bagi
ang gota. Salah satunya adalah program pembiayaan kendaraan bermotor yang mulai
diperkenalkan pada tahun 2025 dan mendapat respons positif dari para anggota
koperasi.
Hingga 31 Desember
2025, jumlah anggota aktif koperasi tercatat sebanyak 378 orang, yang terdiri
dari dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang. Pelaksanaan RAT ini
menjadi momentum bagi pengurus dan anggota untuk melakukan evaluasi kinerja
sekaligus memperkuat komi tmen bersama dalam mengembangkan koperasi agar semakin
profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh anggota.
Sebagai penutup
rangkaian kegiatan, panitia juga mengadakan pengundian doorprize bagi anggota
yang hadir dalam RAT. Berbagai hadiah menarik dibagikan kepada peserta, mulai
dari kompor, kulkas, bed cover, hingga hadiah utama berupa sepeda listrik, yang
disambut antusias oleh para anggota koperasi.
Melalui pelaksanaan
RAT ini, diharapkan Koperasi Syariah Pegawai Negeri UIN Imam Bonjol Padang
dapat terus berkembang sebagai lembaga ekonomi yang kuat, transparan, serta
memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan sivitas akademika.( *RK)
