--> DPRD Kota Padang Terima LKPJ Walikota Tahun 2025 Dan Sampaikan Rekomendasi Strategis Atas LKPJ Walikota Tahun 2025 - Realita Kini

Realitakini.com-Padang  
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Padang menggelar Rapat Paripurna  dengan duaagenda sekaligus  pertama  tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap LKPJ tahun 2025 ke dua  penyampaian Laporan Gabungan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV terhadap Laporan Ke terangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025,  rapat ini di aksana kan di ruang sidang utama DPRD kota Padang Senin (6/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi para wakil ketua:Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Selain itu,Sekretaris Dewan (Sekwan),Hendrizal Azhar juga tampak hadir deng- an segenap anggota Dewan . Sementara itu, dipihak Pemerintah Kota Padang tampak hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Raju Minrofa Caniago,pimpinan OPD,serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.Rapat yang berlangsung khidmat 
Setelah mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi,hampir semua fraksi menyetujui LKPJ tahun 2025 itu. Namun ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh masing-masing fraksi yang di paparkan juru bicara  tampil ke podium.Misalnya sebagai bentuk kontribusi konstruktif, Fraksi Partai NasDem menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan berbasis data dankebutuhan riil masyarakat. 
2. Mendorong penerapan penganggaran berbasis kinerja secara konsisten.
3. Mengoptimalkan PAD melalui inovasi kebijakan dan digitalisasi layanan.
4. Memperkuat sektor unggulan daerah, khususnya UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
5. Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur.
6. Memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.
7. Meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi yang terintegrasi.
8. Memperkuat fungsi pengawasan internal dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
9. Meningkatkan efektivitas dan ketepatan perencanaan program agar penyerapan anggaran lebih 
     optimal.
10.Menguatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, terutama pada proyek-proyek strategis.
11.Mendorong peningkatan proporsi belanja yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dalam laporannya, juru bicara gabungan Pansus Iskandar, menyampaikan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen administratif rutin, melainkan instrumen krusial untuk mewujudkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

"LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban politis dan legal kepala daerah kepada DPRD. Ini adalah dasar bagi kami untuk menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum, termasuk UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 13 Tahun 2019," ujar Iskandar

Sebelum rekomendasi ini diputuskan, DPRD Kota Padang telah melalui rangkaian proses evaluasi yang intensif selama hampir satu bulan, terhitung sejak 10 Maret hingga 1 April 2026. Rangkaian kegiatan ter sebut meliputi kunjungan kerja, peninjauan lapangan baik di dalam maupun luar Provinsi Sumatera- Barat untuk komparasi program. Rapat Kerja SKPD, pembahasan mendalam  bersama mitra kerja di masing-masing komisi pada akhir Maret, finalisasi, rapat gabungan antarapimpin an Pansus dan pimpinan DPRD di ruang Badan Anggaran (Banggar).
Laporan gabungan dari Pansus I hingga IV ini memuat evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepanjang tahun 2025.Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi- kompas bagi Pemerintah Kota Padang untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang.

DPRD menekankan bahwa catatan-catatan strategis yang diberikan merupakan hasil saringan darirealita di lapangan dan capaian target kinerja yang telah ditetapkan ssebelumnya. Penyerahan dokumen reko mendasi dari Pimpinan DPRD kepada Walikota Padang sebagai bahan evaluasi resmi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan terima kasih ke pada seluruh anggota DPRD, khususnya kepada pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah melaksanakan pembahasan LKPJ bersama OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
“Masukan dan tanggapan multi dimensi yang telah diberikan oleh DPRD Kota Padang, terutama pimpin an dan anggota Pansus LKPJ Wali Kota Padang, akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi guna perbaik an kinerja Pemerintah Kota Padang ke depan,” ujar Fadly Amran dalam sambutannya.

Fadly Amran mengakui bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan oleh Pemerintah Kota Padang pada 2025 belum sepenuhnya sempurna. Oleh karena itu, pihaknya berharap DPRD Kota Padang terus memberi kan masukan guna  meningkatkan pelaksanaan pembangunan di Kota Padang.
“LKPJ ini bukan hanya sebagai laporan kinerja, tetapi juga sebagai alat evaluasi bagi kami untuk me ningkatkan pelaksanaan program-program kerja . LKPJ ini juga akan menjadi dasar dalam perencanaan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya,” pungkas Fadly Amran.

Dengan persetujuan ini, Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas ki nerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjadikan masukan dari DPRD sebagai langkah perbaik an dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan.  ( * RK) Adv

 
Top