--> Perumda AM Kota Padang Jalin Kerja Dama Dengan Kejaksaan Negeri Padang Terkait Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Dan Tindakan Hukum - Realita Kini

Realitakini.com-Padang 
Perumda AM Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang terkait Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).

Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan bahwa sinergi dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Padang sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang baik.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Padang yang selama ini telah mem beri kan legal opinion, asistensi, serta pengawalan terhadap visi pembangunan Kota Padang,” ujarnya.

Fadly Amran berharap melalui kerja sama ini Perumda AM Kota Padang dapat terus berkembang me njadi perusahaan yang profesional dan sehat. Menurutnya, perusahaan daerah harus diarahkan menjadi lebih profesional agar mampu menarik investasi dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal menyampaikan bahwa kerja sama dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Padang sangat membantu perusahaan, terutama dalam proses penagihan tunggakan rekening air pelanggan.

“Target kami adalah meningkatkan pendapatan perusahaan dengan tetap meningkatkan pelayanan ke pada masyarakat. Hal ini sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Padang,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kajari Padang Koswara menyampaikan bahwa kerja sama antara Kejaksa an Negeri Padang dan Perumda AM Kota Padang sejatinya telah lama terjalin. Ia berharap melalui kerja sama ini dapat meningkatkan kepatuhan pelanggan dalam memenuhi kewajibannya.

 “Kami dari kejaksaan siap mendampingi pemerintah daerah maupun BUMD dalam penyelesaian per soal an hukum perdata dan tata usaha negara, karena ini bagian dari upaya bersama dalam menjaga aset daerah serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Koswara. (*)

 
Top