Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang Panjang yang dipimpin Ketua DPRD, Imbral, SE, di Gedung DPRD Kota Padang Panjang, Jumat (19/6/2025).
Seluruh fraksi di DPRD menyatakan dapat menerima Ranperda LKPj APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah melalui pembahasan, kajian, serta pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
Meski menyetujui, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah masukan, kritik, dan rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang Panjang dalam meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Drs. Nasrul Effendi menyoroti sektor pendapatan daerah yang dinilai masih belum optimal, terutama terkait kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak restoran serta optimalisasi dana transfer.
Fraksi tersebut juga meminta Pemerintah Kota meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi sekaligus menggali berbagai potensi ekonomi lokal guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada sektor belanja daerah, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa mendorong evaluasi ketat terhadap program fisik maupun belanja modal yang realisasinya masih belum optimal sepanjang tahun anggaran 2025.
Selain itu, fraksi ini mendukung langkah pemerintah mengalokasikan kembali dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui mekanisme pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026 guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Fraksi tersebut juga meminta agar penyaluran bantuan sosial semakin diperkuat melalui penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk kelompok masyarakat Desil 1 sampai Desil 5 agar bantuan lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Fraksi PBB-PKS yang disampaikan Amrizal menilai Nota Jawaban Wali Kota telah memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan dan masukan yang sebelumnya disampaikan seluruh fraksi DPRD.
Namun demikian, Fraksi PBB-PKS mengingatkan bahwa persoalan optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja, kemandirian fiskal, kualitas perencanaan anggaran, hingga dampak pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat masih membutuhkan perhatian yang lebih serius.
Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Vani Utari, SE., S.Kom., menilai penguatan kapasitas fiskal daerah harus menjadi agenda strategis dan berkelanjutan di tengah tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Fraksi PAN mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah, peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, serta pengembangan sektor ekonomi produktif yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan daerah.
Selain itu, Fraksi PAN berharap Pemerintah Kota terus menghadirkan berbagai inovasi dan terobosan dalam menggali potensi ekonomi daerah tanpa menambah beban bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang saat ini masih menghadapi tantangan ekonomi.
Fraksi Gerindra juga menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2025, terutama terkait realisasi komponen Pajak Daerah yang mencapai 85,25 persen dan Retribusi Daerah sebesar 84,30 persen yang dinilai belum memenuhi target maksimal.
Fraksi ini juga menilai rendahnya realisasi belanja modal dipengaruhi oleh perencanaan yang belum matang, lambatnya pelaksanaan kegiatan, serta masih terbatasnya kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola program pembangunan.
Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya mencapai 10,11 persen atau sekitar Rp631,2 juta dari total anggaran Rp6,23 miliar, serta realisasi belanja subsidi yang baru mencapai 45,11 persen.
Fraksi Gerindra berpandangan bahwa besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) bukan merupakan prestasi, melainkan indikator adanya kesempatan pembangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Fraksi tersebut juga mendesak percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi, terutama jalan-jalan kota dan fasilitas publik, guna meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi di Kota Padang Panjang.
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Andre Hilman Pratama mengajak pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan potensi lokal, memberikan ruang yang lebih luas bagi usaha rakyat, serta menjadikan setiap kebijakan fiskal sebagai instrumen penggerak investasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Fraksi NasDem juga mengingatkan bahwa SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp39,7 miliar menunjukkan masih adanya program yang belum terlaksana dan kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi. Fraksi tersebut juga meminta Pemerintah Kota mengevaluasi sejumlah kebijakan yang masih menjadi perhatian masyarakat, seperti penerapan sistem satu arah (one way) serta penyesuaian tarif PDAM.
Selain itu, Fraksi NasDem memberikan perhatian terhadap kondisi RSUD Kota Padang Panjang sebagai salah satu penyumbang PAD terbesar. Fraksi meminta peningkatan kualitas pelayanan, kesejahteraan tenaga kesehatan, transparansi pengelolaan keuangan rumah sakit, serta percepatan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis.
Dengan berbagai catatan yang disampaikan seluruh fraksi, DPRD berharap Perda tentang LKPj APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi dasar evaluasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Padang Panjang. (Heri)


.jpeg)