--> Kasat Reskrim Polres Agam Awasi Distribusi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Di Wilayah Hukumnya - Realita Kini

Kasat Reskrim Polres Agam Awasi Distribusi Bahan Bakar Minyak Bersubsid( Poto  Dirwan- RK)
Realitakini.com-Agam, 
 Satreskrim Polres Agam memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan pendistribusian BBM ber- subsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Pengawasan dilakukan pada  Rabu  (10/6/2926) sekitar pukul 19.00 WIB di SPBU 14.264.109 PT Sumagek Prima Lestari, kawasan Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.Kegiat an tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Agam AKP Rinto Alwi, S.H., M.H., bersama personel Satreskrim Polres Agam.

Dalam kegiatan itu, polisi melakukan pemeriksa an terhadap kendaraan yang mengantre pengisi an BBM bersubsidi. Pemeriksaan difokuskan pada potensi penyalahgunaan, seperti pengguna an tangki modifikasi atau tangki tambahan.

Selain itu, petugas juga mengecek kesesuaian barcode pembelian BBM subsidi serta kelengkapan surat-surat kendaraan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengisian BBM berjalan sesuai ketentuan.AKP Rinto Alwi mengatakan, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap aman, tertib, dan tidak disalahgunakan.

“Pengecekan dilakukan untuk mencegah adanya kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi tidak sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan pihak SPBU agar pengisian di tolak, ” ujar AKP Rinto.

Polres Agam juga berkoordinasi dengan pihak SPBU agar lebih selektif dalam melayani pengisian BBM bersubsidi, terutama terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.Dari hasil pengecekan dilokasi , petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Meski demikian, Polres Agam memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Selain melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan, polisi juga akan berkoordinasi dengan dinas dan pihak terkait serta melakukan penyelidikan lanjutan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

 “Kami mengimbau masyarakat dan pihak SPBU bersama-sama menjaga agar BBM bersubsidi benar-benar disalurkan kepada warga yang berhak, ” tutupnya. ( Dirwan RK)

 
Top